![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bawaslu Pekanbaru dan Satpol PP bersinergi menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024. hari kedua masa tenang, 20.000 APK sudah ditertibkan.
Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy mengatakan, lembaga itu mengerahkan 3.500 orang yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan se-Kota Pekanbaru, PKD se-Kota Pekanbaru dan Pengawas TPS se-Kota Pekanbaru serta Petugas Satpol-PP melakukan penurunan APK.
"Kegiatan itu hingga 13 Februari 2024 satu hari sebeleum hari pemungutan suara," kata Ferdy, Senin (12/02/2024).
Kata dia, sekarang sudah memasuki masa tenang, maka seluruh aktivitas kampanye akan dilarang. Tidak ada lagi kerumunan untuk melakukan aktivitas kampanye dan juga seluruh APK harus diturunkan.
"Memasuki hari ke-2 dalam masa tenang pemilu 2024, Bawaslu Kota Pekanbaru bersama seluruh jajaran dan dibantu oleh Satpol PP telah menurunkan sekitar 20.000 APK yang ada di Kota Pekanbaru," kata Ferdy.
APK yang tersisa akan diturunkan secara bertahap, hal ini dikarenakan banyaknya APK yang ada di Kota Pekanbaru. Bawaslu Kota Pekanbaru juga sudah mengimbau partai politik, secara mandiri melakukan penertiban APK.
Penertiban APK yang dilakukan pada masa tenang tidak hanya fokus pada APK yang berjenis fisik, akan tetapi juga menjangkau ke APK digital, iklan media social, iklan kampanye serta Kampanye media social.
"Bawaslu Kota Pekanbaru pastikan seluruh wilayah Kota Pekanbaru akan bersih dari APK sebelum hari pemungutan suara," kata Ferdy.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05


