PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru mengumpulkan 2.756 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Pekanbaru, Ahad (11/02/2024).
Ribuan pengawas itu dikumpulkan dalam rangka Apel Siaga pengawasan masa tenang. Ujung tombak pengawasan di lapangan ini juga diinstruksikan menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih bertebaran di penjuru kota.
"Hari ini kita sengaja mengumpulkan PTPS se-Kota Pekanbaru untuk kesiapan kita mengawasi dari hari tenang sampai hari pemungutan di tanggal 14 Februari," kata Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy.
Penertiban ini, dilakukan Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ferdy menjelaskan untuk APK jenis baliho atau spanduk akan ditertibkan oleh PTPS sementara billboard akan dibantu oleh Satpol PP, berkoordinasi dengan Dishub dan Bapenda.
"Karena kalau billboard itu kan di Bapenda ya. Jadi nanti Dishub dan Bapenda akan membantu kita menurunkan. Karena billboard itu juga cukup tinggi, jadi tidak bisa dilakukan sendiri oleh PTPS atau Bawaslu itu sendiri. Kita bekerjasama dengan Satpol PP, Dishub dan Bapenda untuk menurunkan billboard," ujarnya.
Bawaslu Kota Pekanbaru, tambah Ferdy, menargetkan H-1 hari pemungutan suara atau pada tanggal 13 Februari 2024 seluruh APK telah ditertibkan.
"H-1 kita sudah clear semua, berarti tanggal 13 Februari. Jadi hari ini kita secara simbolis dijalur protokol kita akan bersihkan, nanti kita akan kembali ke kecamatan masing masing untuk membersihkan tingkat kecamatan, kelurahan, sampai ke tingkat TPS," pungkasnya.
Ferdy juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menurunkan secara mandiri APK masing-masing yang mungkin masih bertebaran sebelum ditertibkan oleh jajaran petugas Bawaslu.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |