PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka layanan di hari libur. Layanan itu dibuka di Kantor Disdukcapil dan beberapa UPT Disdukcapil di kecamatan.
Layanan yang dibuka saat hari libur itu sudah dimulai sejak Kamis (8/2/2024) kemarin hingga 14 Februari mendatang. Khusus hari libur itu, Disdukcapil Pekanbaru hanya membuka tiga layanan, yakni perekaman KTP-EL, Cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk perekaman dapat dilakukan di UPT Disdukcapil Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Rumbai, Rumbai Barat, Binawidya, Marpoyan Damai, Bukit Raya, dan Payung Sekaki. Sementara untuk cetak KTP-EL dan aktivasi IKD dilakukan di Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Khusus untuk perekaman akan dibuka hingga Minggu 11 Februari. Sementara untuk pengambilan atau cetak KTP-EL akan dibuka hingga 14 Februari hingga siang.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, layanan saat hari libur ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Pekanbaru dalam Pemilu 2024. Pasalnya, banyak warga pemula Pekanbaru yang berpotensi untuk memberikan hak pilihnya pada pemelihan presiden dan pemilihan legislatif mendatang.
"Sebenarnya kita sudah buka sejak 6 Januari 2024. Kenapa kita buka di hari libur, karena kita ingin hak suara anak-anak pemula terutama ini tidak hilang. Karena untuk masuk TPS itu kan harus miliki KTP," ujar Irma, Jumat (9/2/2024).
Ia mengaku, sebelum membuka layanan di hari libur itu pihaknya sudah melakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah. Hanya saja, pihak sekolah belum memberikan izin lantaran mengganggu proses belajar mengajar.
"Kita sudah coba jemput bola, hanya saja pihak sekolah agak slow respon karena mengganggu jam sekolah. Selain itu, antusias anak-anak juga tidak begitu tinggi karena mereka menggunakan seragam sekolah saat perekaman. Mereka maunya pakai baju bebas dan tidak pakai baju sekolah," ungkapnya.
Selain meningkatkan partisipasi pemula pada Pemilu 2024 ini, Pemko Pekanbaru juga sedang memaksimalkan program Universal Health Coverage (UHC). Untuk memanfaatkan program UHC ini, masyarakat Pekanbaru harus memiliki KTP-EL.
Menurutnya, hingga kini masih banyak warga Pekanbaru non permanen namun belum tidak memiliki KTP Pekanbaru. Sementara untuk mendapatkan manfaat dari program UHC ini syaratnya adalah KTP Pekanbaru.
"Ternyata banyak warga Pekanbaru yang permanen. Mereka banyak menggunakan luar Pekanbaru, seperti Kampar, Inhil, bahkan Jakarta pun ada. Jadi mereka nggak bisa berobat gratis. Ketika mereka ke rumah sakit tidak bisa dilayani dengan program UHC," sebutnya.
Sejauh ini kata Irma, masyarakat yang memanfaatkan layanan di hari libur cukup banyak. Bahkan sampai seratus lebih dalam sehari. Ia menilai, layanan di hari libur itu akan semakin ramai seiiring banyaknya orang yang tahu.
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Pemerintahan |