PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggencarkan patroli siber di dunia maya. Langkah ini bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Patroli siber dilakukan setiap hari oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Tim selalu berselancar di dunia maya untuk mengetahui hoaks soal pemilu.
"Tim khusus dibentuk untuk melakukan pemantauan rutin guna mendeteksi konten-konten yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Jumat (9/2/2024).
Nasriadi menjelaskan, Polri akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menentukan langkah-langkah mengantisipasi berita hoaks.
Kasubdit Siber Polda Riau Kompol Fajri menambahkan, hoaks bisa menyebabkan kebencian antarkalangan, menimbulkan permusuhan, dan kecemasan pada masyarakat. Sumber informasi hoaks tidak jelas atau anonim, cenderung memojokkan pihak tertentu.
"Hoaks itu disampaikan secara fanatik, kata-kata provokatif, dan tidak ada informasi atau fakta aktual. Penulisannya berantakan, terdapat huruf kapital, huruf bold, banyak tanda seru dan sumber tidak jelas," Cakapnya.
Penyebar berita hoaks dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman dihukumnya 6 tahun penjara.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang diterima dari media sosial. Selalu mengecek kebenaran informasi sebelum dibagikan, serta melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan berita hoaks
"Dengan upaya patroli siber dan peran aktif masyarakat, diharapkan penyebaran hoaks dapat diminimalisir dan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif," pungkas Fajri.