PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua pria berinisial DZ (29) dam ES (45) dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya lantaran melakukan pembongkaran sekolah SMK Yanti Jalan KH Nasution, Pekanbaru, Jumat 2 Februari 2024.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku berhasil membawa kabur 2 laptop milik kepala sekolah bernama Akhirman yang disimpan di dalam laci meja.
“Kemudian menjualnya ke toko elektronik Insert Computer dengan harga Rp300 ribu dan Rp250 ribu, sementara uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata AKP Syafnil, Rabu (07/02/2024).
Kedua pelaku berhasil diamankan petugas, pada Senin (5/2/2024) saat mereka sedang berada di Jalan KH Nasution tidak jauh dari lokasi sekolah tersebut.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku masuk ke dalam ruang kepala sekolah tersebut melalui ruang guru, dari pintu belakang dengan cara merusak gembok.
“Sesampainya di ruangan guru, kedua pelaku kemudian mencoba masuk ke ruangan kepala sekolah yang ternyata sedang terkunci,” ujarnya.
Kemudian kedua pelaku berusaha mencari dan berhasil menemukan kunci tersebut di laci meja ruang tata usaha yang bersebelahan dengan ruangan guru.
“Kemudian kedua pelaku masuk ke ruang kepala sekolah dan berhasil menggondol 2 unit laptop milik kepala sekolah,” tuturnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum.
“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutupnya.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |