Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah hasil perhitungan suara setiap kabupaten/kota di Riau dibacakan, KPU Riau mengesahkan hasilnya dalam Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi. Perhitungan itu juga disetujui oleh Bawaslu Riau dan para saksi keempat Paslon peserta Pilkada Riau.
Hasil perhitungan pleno tersebut, Paslon nomor urut 1 Syamsuar-Edy Nasution meraih suara terbanyak yakni 799.289 suara (38,2 persen). Disusul oleh Paslon nomor urut 4 Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno dengan 507.187 suara (24,2 persen).
Selanjutnya paslon nomor urut 3 Firdaus-Rusli Effendi dengan 416.248 suara (19,9 persen) dan terakhir paslon nomor 2 Lukman Edy-Hardianto dengan 369.802 suara (17,7 persen).
Ketua KPU Riau, Nurhamin, mengatakan bahwa hasil pleno ini akan menjadi dasar penetapan Paslon terpilih Pilgub Riau 2018. Pleno penetapan ini akan dilaksanakan jika tidak ada gugatan dari Bawaslu beserta paslon lain.
"Sesuai aturan kita tetap akan melayani sanggahan dan juga gugatan atas pleno hasil perhitungan ini," kata Nurhamin, Ahad (8/7/2018).
"Total ada 2.092.526 suara sah dengan 53.606 yang tidak sah," tambah Nurhamin
Nurhamin menyatakan bahwa pihaknya akan menyurati secara resmi ke Mahkamah Konstitusi terkait kerawanan gugatan di Riau. Jika tidak ada gugatan, maka KPU akan segera menjadwalkan pleno penetapan Paslon terpilih Pilgub Riau 2018.