Bahas Dugaan Pencemaran Tahura, Komisi IV DPRD Riau Gelar Hearing dengan PT CPI
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi IV DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat bersama PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (9/5/2019).
Rapat tersebut digelar karena DPRD Riau menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaraan lingkungan di kawasan hutan lindung Tahura. Diduga penceraman tersebut berasal dari limbah PT Chevron Pasific Indonesia.
"Ada pencemaran lingkungan hidup di Tahura yang diduga dilakukan oleh CPI. Chevron mengakui itu. Memang dikatakannya bukan B3. Tapi mereka mengakui itu tumpahan minyak menutupi sungai di Tahura," kata anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar, usai hearing, Kamis (9/5/2019).
Berdasarkan keterangan pihak Chevron, kata Asri, perusahaan yang akan diputus kontraknya pada tahun 2021 ini mengakui terjadi pencemaran limbah di sepanjang 2.4 kilometer sungai di konservasi hutan lindung yang berlokasi di Minas, Kabupaten Siak.
Untuk menelusuri lebih jauh, komisi IV DPRD Riau akan mengecek ke lapangan, bersama tim ahli untuk mengetahui dampak dari pencemaran tersebut.
"Tadi mereka menyampaikan bahwa itu sedang dibersihkan. Menurut informasi mereka ada sepanjang 2,4 KM. Tapi berdasarkan aduan masyarakat itu sepanjang sungai, makanya kita akan ke lapangan untuk mengecek ini," cakapnya lagi.
"Kita tidak mau saat mereka habis kontrak dengan Riau, banyak persoalan yang ditinggalkan. Menguras APBD dan APBN untuk memperbaiki kerusakan lingkungan. Ini tidak kita inginkan," cakapnya lagi.
DPRD Riau meminta PT CPI berkomitnen untuk membersihkan lahan dan aliran sungai yang tercemar limbah minyak.
"Bagaimana dulu datang begitu pula mereka pergi. Itu kita tekankan tadi. Kalau bicara dampak tentu akan terasa 10 atau 20 tahun. Kita tak mau tanggung kerusakan lingkungan setelah mereka pergi," jelasnya
Sementara itu, General Manager PGPA Chevron, Sukamto Thamrin, meminta rekan media untuk menunggu klarifikasi tertulis dari pihak Chevron.
"Ada laporan masyarakat. Tadi kita jelaskan dari versi kita bahwa apa yang dilaporkan tidak semuanya sesuai juga dengan apa yang kita lakukan, jadi itu saja klarifikasi kita. Nanti kita sampaikan tertulis saja," imbuhnya. (ADVERTORIAL)
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Lingkungan, Pemerintahan |