Ketua BPK Perwakilan Riau (tengah) bersama Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto (kanan) dan Ketua DPRD Kabupaten Ahmad Fikri (kiri).
|
KAMPAR (CAKAPLAH) - Untuk ketiga kalinya berturut-turut Kabupaten Kampar menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau dalam hal laporan keuangan tahun anggaran 2018.
Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota diserahkan di Auditorium Lantai II Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (27/5/2019).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Riau kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Kepada Ketua DPRD Kabupaten Ahmad Fikri.
Ketua BPK RI Perwakilan Riau, Thomas Ipoeng Wasita, mengatakan bahwa setelah melalui berbagai proses, baik di lapangan maupun administrasi, maka BPK Perwakilan Riau menyatakan dapat mengeluarkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ((WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Kampar tahun 2018.
"Opini WTP pengkajian kewajaran, bukan berarti tidak ada penyelewengan anggaran dan penyimpangan-penyimpangan. Maka pemeriksaan mengungkapkan dalam LHP. Oleh sebab itu, setelah diserahkan, LHP ini dapat dipelajari kembali," ujar Thomas Ipoeng Wasita.
Sementara itu Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto usai menerima LHP menyatakan rasa syukurnya atas opini WTP ini. "Alhamdulillah kita kembali dapat memperoleh opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan tahun 2018, semoga ini terus dapat dipertahankan," ungkap Catur didampingi oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon.
Kedepan bupati berharap pengelolaan keuangan bukan saja untuk penilaian opini namun secara riil di lapangan pelaksanaannya lebih baik lagi. "Sehingga antara laporan dan hasil sinkron," tegas Catur.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |