Markarius Anwar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) usai, partai politik mulai melakukan hitung-hitungan besaran dana yang akan diterima dari pemerintah dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu).
Untuk di Riau, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) termasuk dalam salah satu partai yang perolehan suaranya meningkat tajam di legislatif, dengan demikian bertambah pula besaran bantuan keuangan yang akan diterima.
Untuk diketahui, setiap tahun parpol akan dapat dana dari Bankeu pemerintah. Skema penyaluran dana ke parpol itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2018 bahwa besaran uang yang diterima parpol atas perolehan kursi di DPRD, Rp1.200 persuara.
Peraturan ini merupakan perubahan atas PP Nomor 5 tahun 2009 tentang Bankeu kepada parpol.
Bendahara DPW PKS Riau Markarius Anwar mengakui hal tersebut. Ia mengatakan perolehan yang didapatkan PKS secara keseluruhan di Riau sangat signifikan.
Dimana pada tahun 2014 PKS se Riau mendapatkan 26 kursi, pada Pemilu 2019 mendapatkan sekitar 50 kursi. Untuk di DPRD Riau, mengalami peningkatan dari 3 kursi menjadi 7 kursi.
"Alhamdulillah, namun kami belum mengetahui secara pasti berapa besaran Bankeu yang nantinya diterima PKS. Karena penetapan besaran Bankeu ditentukan oleh suara sah. Akan tetapi pasti lebih besar ketimbang tahun 2014," paparnya.
Anggaran bankeu itu nantinya sebut Eka sapaan akrab Markarius, akan dipakai untuk sejumlah kegiatan mesin partai seperti pelatihan kader, operasional sekretariat, hingga pendidikan politik masyarakat.
"Yang jelas, kami akan terus membesarkan partai ini dan mengawal aspirasi masyarakat," imbuhnya.