PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan giat cipta kondisi menertibkan balapan liar, Ahad (22/9/2019) dini hari. Sebanyak 23 unit sepeda motor terjaring razia.
Kegiatan dilakukan di beberapa lokasi, seperti di Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Diponegoro, Jalan Patimura dan Jalan Sudirman sekitaran Purna MTQ dan Tugu Payung Bandara Sultan Syarif Kasim (SS)) II.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, mengatakan, puluhan unit sepeda motor yang diamankan terjaring saat melakukan kebut-kebutan. "Umumnya pengendara masih berusia muda," ujar Emil.
Ketika dilakukan pemeriksaan, para pengendara tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraannya. Polisi lalu lintas melakukan tindakan tilang.
Emil menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap aksi balapan liar di Pekanbaru. "Setiap kendaraan yang terjaring balapan liar akan kita tilang,' tegas Emil.
Emil menjelaskan penertiban balapan liar dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat ke Polresta Pekanbaru di seputaran Purna MTQ dan Bandara SSK IUmumnya aksi itu dilakukan di malam hari dan meresahkan masyarakat.
"Aksi balapan liar selain mengganggu pengendara lainnya juga merugikan diri sendiri. Laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti dan melakukan patroli,' tutur Emil.
Emil mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka. "Awasi anak-anak saat keluar malam hari hingga larut malam,' imbau Emil.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |