Razia Penertiban Pajak Kendaraan di MTQ
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ditlantas Polda Riau dan juga Dinas Perhubungan Provinsi Riau kembali menggelar razia Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (21/11/2019).
Dalam razia kali ini, petugas memberhentikan 1.026 kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Dari jumlah tersebut 92 kendaraan kedapatan belum membayarkan pajak tahunan ataupun pajak lima tahun, 60 kendaraan mendapatkan surat tilang karena tidak membawa surat-surat berkendara dan sisanya 874 unit kendaraan taat pajak.
Kepala Sub Bidang Pajak Kendaraan Bermotor, Bambang Feryanto menuturkan razia ini selain untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar taat pajak, razia ini dilakukan untuk melakukan sosialisasi bahwa Pemprov Riau saat ini tengah mengadakan pemutihan pajak hingga 14 Desember 2014.
"Untuk yang kedapatan belum bayar pajak, pembayaran pajak bisa dilakukan di lokasi razia," ungkapnya.
Bambang menuturkan giat ini akan terus dilakukan agar masyarakat Riau taat pajak. Selain itu Bambang juga menuturkan bahwa giat razia ini adalah yang ke 5 yang dilakukan di Pekanbaru. Hal tersebut sempat ditunda akibat kabut asap yang sempat melanda Riau beberapa bulan yang lalu.
"Selain itu kan kepolisian juga ada razia zebra, jadi itu ditunda pelaksanaannya. Sekarang di Pekanbaru baru dilakukan lagi," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Susanti |
Kategori | : | Peristiwa |