
![]() |
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Rokan Hulu (Rohul), Mulyadi Siregar
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Rokan Hulu (Rohul), Mulyadi Siregar, menyesalkan sikap rekannya dari Fraksi Nasdem, Ali Imran yang menggebrak dan membanting mikropone usai rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Rohul, Senin (25/11/2019) kemarin.
Ali Imran melampiaskan emosinya dengan menggebrak dan membanting mikropon karena interupsinya mempertanyakan persoalan pengisian jabatan Wabup Rohul tidak digubris Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra.
Mulyadi menilai, interupsi Ali Imran mempertanyakan pengisian jabatan Wabup Rohul tidak tepat disampaikan dalam forum rapat paripurna pelantikan sumpah janji pimpinan DPRD. Karena proses pengisian jabatan Wabup Rohul tersebut masih berada di ranah partai pengusung.
“Seharusnya persoalan pengisian jabatan Wabup Rohul itu dibicarakan di internal partai pengusung (Nasdem, Gerindra, Golkar dan Hanura-red). Bukan di forum paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD,” cakap mulyadi, kepada CAKAPLAH.com, Rabu (27/11/2019).
Kalaupun ada keinginan tersebut dibawa ke DPRD untuk didesak bagaimana proses percepatan pengisian jabatan wabup tersebut, seharusnya hal itu dibawa ke dalam rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bukan di dalam paripurna.
“Apalagi ini kan rapat paripurna pelantikan salah satu pimpinan DPRD yang di hadiri tamu internal dan eksternal DPRD,” ujarnya.
Menurut Mulyadi, apa yan dilakukan ali Imran saat rapat paripurna DPRD itu seolah ingin menyudutkan Bupati Rokan Hulu, Sukiman, tidak serius mengisi kekosongan jabatan Wabup Rohul. Karena Sukiman juga Ketua DPC Gerindra Rohul sebagai partai pengusung.
“Tampar meja yang dilakukan Ali Imran saat rapat paripurna pengambilan sumpah janji adalah bagian dari overacting, cari perhatian dan cari panggung. Seharusnya pengisian jabatan Wabup Rohul itu harus disingkronkan dulu di partai pengusung, bukan ujuk-ujuk dibicarakan dalam paripurna," katanya.
Mulyadi berharap, setiap anggota DPRD seharusnya bisa menempatkan diri pada saat melaksanaan agenda rapat DPRD.
“Sebagai anggota DPRD kita harus bisa membedakan, antara paripurna yang menyikapi tentang persoalan daerah dengan paripurna yang dilaukan untuk sumpah jabatan,” tuturnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |





























01
02
03
04
05








