Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di kantor PT Riau Petroleum, jalan Elang, Pekanbaru, Jumat (27/12/2019).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemegang saham berharap dari RUPS Riau Petroleum dapat mengambil langkah-langkah kongkret untuk memperjuangkan PI 10 Persen.
"Riau Petroleum ini kan belum dapat wilayah kerja pengelolaan ladang minyak Blok Kampar dan Siak dari PI 10 Persen. Kita harap dari RUPS ini dalam mengambil langkah-langkah ke depan," kata Karo Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman kepada CAKAPLAH.com.
Menurutnya, dengan adanya PI 10 Persen itu, Riau Petroleum dapat mengembangkan usahanya melalui bisnis to bisnis pengelola sumur minyak yang ada di Riau.
"Kita berharap Riau Petroleum ini tidak hanya kelola Blok Kampar dan Siak saja, tapi bisa mengambil peluang lebih besar seperti pengelolaan Blok Rokan. Tapi semua tergantung kesiapan Riau Petroleum dan arahan pak gubernur untuk mengambil peluang bisnis to bisnis itu," ujarnya.
Karenanya, lanjut Darusman, jika Riau Petroleum sudah mendapat PI 10 Persen itu, pihaknya akan mengajukan permohonan ke PT Pertamina selaku pengelola Blok Rokan pada 2021 mendatang.
"Bisa saja kita bisnis to bisnis dengan Pertamina di wilayah kerja Blok Rokan. Yang jelas upaya kita bagaimana PI 10 Persen itu bisa kita dapatkan dulu. Karena sejauh ini provinsi yang sudah dapat PI itu baru Jawa Barat dan DKI Jakarta, sedangkan kita belum," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |