Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sikap pemerintah pusat yang selama ini acap menunda pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi perhatian serius Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk menuntaskan data penerimaan pendapatan tersebut agar ke depan memudahkan Riau dalam menyusun RAPBD 2021.
"Saya harap untuk pendapatan Pemprov Riau ke depan harus clear dan jelas data penerimaannya," kata Yan Prana kepada CAKAPLAH.com, Selasa (31/12/2019).
Dia mengakui, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data berupa angka pasti penerimaan pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut.
"Data itu penting untuk penyusunan anggaran tahun 2021. Saya akan pastikan semuanya berjalan dengan baik. Kalau masalah pendapatan clear, kita menyusun program lebih baik," cakapnya.
Untuk diketahui, tahun 2020 APBD Riau disahkan Rp10,282 triliun. Dari angka itu sebesar Rp8 triliun merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian sisanya Rp2 triliun lebih Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |