Rilis akhir tahun 2019 Kejati Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyisakan puluhan buronan koruptor pada tahun 2019. Buronan itu belum ditangkap dan belum teridentifikasi keberadaannya.
"Sisa (buronan) yang belum tertangkap 21 buronan. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk menangkapnya," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, saat rilis akhir tahun 2019, Rabu (31/12/2019).
Budi menegaskan, kejaksaan akan memanfaatkan sarana dan prasarana untuk menangkap buronan. Dia mengimbau para buronan itu menyerahkan diri, sebelum kejaksaan melakukan tindakan tegas.
"Kami tidak akan tinggal diam. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Indonesia, khususnya Riau," tegas Raharjo.
Di tahun 2020, kata Raharjo, upaya maksimal akan dilakukan agar buronan tersebut ditangkap. Kejati Riau terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melacak buronan.
Kejati memberdayakan agen-agen di daerah dan melibatkan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksan Agung. Data-data koruptor sudah dikirimkan agar keberadaan para koruptor terpantau.
"Mudah-mudahan di 2020 bisa maksimal lakukan penangkapan hingga apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud. Kami tidak pandang bulu dan akan deteksi keberadaan bersangkutan (buronan)," papar Raharjo.
Siapa saja buronan itu, Budi tidak menyebutkan secara rinci. Namun berdasarkan data yang dihimpun, tunggakan penangkapan buronan ada Kejari Rokan Hulu, Kejari Pelalawan, Kejari Dumai, Kejari Indragiri Hilir dan Kejari Rokan Hilir.
Ada juga di Kejari Kuantan Singingi, Kejari Bengkalis, Kejari Siak, Kejari Kepulauan Meranti, dan Kejari Indragiri Hulu.
Terkait buronan kelas kakap Nader Taher, Raharjo menegaskan tetap dicari. Koruptor kredit macet Bank Mandiri Rp 35,9 miliar itu juga belum diketahui keberadaannya.
Padahal mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu sudah masuk daftar buronan Kejaksaan Agung sejak 2006 silam. "Kami akan deteksi keberadaannya, termasuk di luar negeri," tegas Raharjo.