Masnur
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Panitia seleksi melalui steering committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Golkar Riau, mulai hari ini membuka pendaftaran bakal calon (balon) Ketua DPD I Golkar Riau. Pendaftaran akan dibuka selama dua hari mulai 27-28 Februari 2020. Sedangkan untuk pelaksanaan Musda akan dilaksanakan 1-2 Maret di Hotel Labersa, Kampar.
Ketua SC pelaksana Musda Golkar Riau, Masnur, setelah dibukanya pendaftaran calon ketua Golkar Riau ini, diharapkan semua calon bisa menyerahkan semua administrasi lengkap sesuai dengan petunjuk pelaksana (Juklak). Jika satu saja yang kurang maka panitia akan menggugurkan calon tersebut.
“Insya Allah besok kita buka penjaringan calon Ketua DPD I Golkar Riau selama dua hari 27-28 Februari, dan 29 verifikasi. Jadi tiga hari masa penjaringan. Kami memiliki mandat untuk melaksanakan musda, jadi silahkan lengkapkan administrasinya sesuai juklak,” ujar Masnur, Rabu (26/2), di Kantor DPD I Golkar.
Dijelaskan Masnur, saat pengambilan formulir, setiap bakal calon akan disampaikan persyaratan. Dan formulir dapat disampaikan pada saat pengambilan formulir atau esok harinya. Batas pengembalian formulir hari Jumat pukul 17.00 WIB. Setiap bakal calon ketua DPD I Golkar yang kembalikan formulir wajib melampirkan dukungan sesuai Juklak Partai Golkar.
"Setelah itu, Insya Allah hari Sabtu kita tim SC akan melakukan verifikasi keabsahan dukungan dan sebagainya seperti persyaratan faktual dan administrasi. Dalam juklak setiap bakal calon harus menyertakan minimal 30 persen dukungan pemilik suara dari 18 pemilik suara. Nanti hasilnya akan kami sampaikan bakal calon yang ada memenuhi persyaratan atau tidak untuk dibawa ke gelanggang pemilihan," tegasnya.
Disinggung mengenai adanya pernyataan dari salah seorang pengurus DPP Golkar, Idris Laena yang menyatakan, yang bakal bertarung pada Musda Golkar memperebutkan kursi nomor 1 di Partai Golkar Riau, hanya Arsyadjuliandi Rachman dan Syamsuar, Masnur dengan tegas mengatakan, tidak ada satupun pengurus partai yang bisa melewati hasil Munas dan pelaksanaan sesuai Juklak.
“Di Partai Golkar ada aturan main ada juklak di pasalnya, dimana ada masa penjaringan. Kalau ada oknum bicara Si A maju melawan Si B itu pendapat personal belum tentu mewakili pendapat partai. Tidak ada yang bisa melewati hasil Munas dan Juklak pelaksanaan Musda. Siapapun boleh mendaftar asal sesuai juklak, mau satu atau lebih dari dua diperbolehkan. Saya pun boleh maju asal sesuai juklak,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai adanya bakal calon ketua yang dulunya sebagai kader Golkar, dan kemudian memiliki kartu anggota partai politik lain, Masnur menjelaskan siapun boleh ikut, asal sesuai juklak. Namun dalam juklak tersebut dengan jelas mengatakan, aktif sebagai pengurus Golkar terus menerus sekurang-kurangnya 5 tahun, dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
“Selain itu calon ketua pernah menjabat sebagai pengurus Golkar Provinsi dan Kabupaten Kota, organisasi didirikan dan mendirikan selama satu periode. Jadi dalam hal ini SC tidak membicarakan apakah calon itu akan kena di tatib, hasilnya akan kita umumkan pada saat Musda,” tegasnya lagi.