Ia menegaskan tidak lagi menemukan kegiatan ilegal itu. Wicaksono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Bengkalis untuk mengatasi illegal logging.
"Kita sudah sudah masuk ke sana (Cagar Biosfer). Sudah tidak ada lagi (pembalakan liar)," kata Hadi di Pekanbaru, Senin (28/11).
Meski begitu, kata Wicak, Polres Bengkalis dan jajarannya terus berupaya memberantas pembalakan liar di kawasan hukumnya. Kepolisian juga masih menyelidiki pelaku pembalakan liar yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kepala Pos Polisi yang diduga mengetahui adanya aktivitas pembalakan liar sudah dimintai keterangannya.
Dari hasil penyelidikan, Kepala Pos Polisi tersebut tidak terlibat melindungi pelaku pembalakan tersebut. Kepala Pos Polisi tersebut justru mengaku diancam pelaku agar tidak melapor ke atasannya.
"Dia justru diintimidasi," tutur Wicak. Terpisah, sejumlah warga Desa Bukit Kericil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Mereka melaporkan masih terjadinya pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
"Musim hujan ini memudahkan pelaku melakukan aksinya. Mereka lebih mudah mengeluarkan kayu ilegal dari kanal yang tergedang air cukup tinggi," kata Sahat Mangapul, warga Bukit Batu, usai melapor.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Lingkungan |