Kadisdikbud Riau, Kamsol, menjelaskan, dari rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah ditetapkan standar pelaksanaan UN sesuai arahan dari presiden. UN tetap diadakan, dijalankan dengan berbagai penyempurnaan dan perbaikan.
"Jadi UN tetap dilaksanakan, sebelum UN nanti ada namanya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) baik untuk tingkat SMP dan SMA/SMK sederajat. Nanti soal-soalnya dari Kementrian yang akan mengeluarkannya," jelas Kamsol.
Untuk mata pelajaran UN tetap pada 4 mata pelajaran, tingkat SMP Matematika, Bahasa Ingris, Bahasa Indonesia dan IPA. Sedangkan untuk mata pelajaran USBN, Pendidikan Agama, PPKN dan IPS.
Untuk tingkat SMA, mata pelajaran UN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan mata pelajaran sesuai dengan pilihan sedangkan. Untuk USBN Pendidikan agama, PPKN, sejarah umum dan 3 mata pelajaran sesuai program pilihan siswa.
Sedangkan untuk tingkat SMK, UN yang akan dijalani, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan teori kejuruan. Sedangkan untuk USBN diantaranya, Pendidikan agama, PPKN dan Komputer.
"Jadi selain empat mata UN, juga ada mata pelajaran yang sudah diputuskan. Akan ada kisi-kisi sekolah secara nasional terhadap mata pelajaran yabg dipelajari," jelasnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan UN di masing-masing sekolah nantinya Pemerintah mendorong dengan menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Bagi sekolah yang belum memiliki infrastruktur UNBK, nantinya akan dilaksanakan pada sekolah yang memiliki infrastruktur yang lengkap.
"UNBK ini meningkatkan efisiensi, mutu, integritas dan kehematan UN," jelasnya.
Berikut jumlah sekolah SMP dan SMA/SMK pada tahun 2016 yang menggunakan sistem UNBK, di Pekanbaru berjumlah 2 SMP dan Dumai 3 SMP. Untuk SMA 17 dan SMK 40 Sekolah, diantaranya, SMA di Kota Pekanbaru 8 sekolah, Dumai 5, Kampar 2, Inhu 1, dan Siak 1. Sedangkan untuk SMK diantaranya, Kota Pekanbaru 15 SMK, Dumai 7, Kampar 1, Inhu 2, Kuansing 2 dan Meranti 3 SMK.
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Pendidikan |