"Situasi yang gelap akibat pemadaman lampu jalan berpotensi mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Jumat (23/12).
Guntur mengatakan, pelaku kriminalias sering beraksi di area yang minim penerangan. Ini akan berdampak pada peningkatan tindak kriminalitas di Pekanbaru. "Jangan sampaiini terjadi," tambah Guntur.
Guntur berharap PLN dan Pemko Pekanbaru dapat menjelaskan kepada masyarakat perihal pemadaman PJU tersebut. Jangan sampai hal itu jadi polemik, apalagi akan ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2017. "Jangan sampai timbul persepsi yang salah di masyarakat," ucap Guntur.
Berdasarkan data PLN Area Pekanbaru tunggakan pembayaran PJU Pemko Pekanbaru sudah tiga bulan dari Oktober hingga Desember 2016 dengan besaran Rp19,8 miliar. Rinciannya Oktober Rp6,52 miliar, November Rp6,61 miliar, dan Desember Rp6,71 miliar.
Sebelumnya PLN sudah menyurati instansi terkait di Pemko Pekanbaru untuk melunasinya agar listrik tidak diputus. PLN memberi deadline pembayaran hingga 20 Desember.
Pelaksana Tugas Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, meminta PLN memahami kondisi keuangan Kota Pekanbaru yang mengalami defisit. Pemko telah berupaya untuk melakukan pembayaran tapi tidak punya dana.(ck5)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |