Jumat, 17 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Bawaslu Pekanbaru Ikuti Raker Teknis Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu
Sabtu, 27 Januari 2024 14:59 WIB
Bawaslu Pekanbaru Ikuti Raker Teknis Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi serta Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Pekanbaru hadiri Rapat Teknis yang ditaja oleh Bawaslu Provinsi Riau.

Hadir dalam kegiatan itu Anggota Bawaslu Pekanbaru Reni Purba dan Raja Inal Dalimunthe serta staf pelaksana.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution membuka secara resmi Rapat Teknis Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung 27 sampai dengan 28 Januari 2024 di Hotel Grand Zuri Duri

Indra mengatakan menjadi anggota Bawaslu harus siap dengan tudingan dari berbagai pihak. Tidak mungkin putusan yang dihasilkan Bawaslu dari suatu proses pemeriksaan, dapat memuaskan semua pihak. Indra berpesan kepada para peserta rapat untuk meluruskan niat menjadi anggota Bawaslu sebagai ladang ibadah.

Di samping itu, Indra berharap para anggota Bawaslu dapat selalu menimba ilmu, mencari hal-hal baru untuk meningkatkan kompetensi, termasuk melalui rapat ini. Hal ini karena hukum acara persidangan di MK memiliki karakteristik khusus, sehingga diperlukan pemahaman yang mendalam agar nantinya bisa bersidang dengan optimal.

Pada sesi pertama rapat, Gema Wahyu Adinata menyampaikan materi Pemberian Keterangan Sengketa Hasil Pemilu.

PHPU adalah perselisihan antara KPU dan peserta Pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional. Permohonan Pemohon adalah permintaan yang diajukan oleh pemohon kepada Mahkamah Konstitusi mengenai pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara secara nasional oleh KPU atau pembatalan Keputusan KPU mengenai penetapan perolehan suara yang signifikan dan dapat memengaruhi penetapan calon terpilih dalam Pemilihan.

Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing menyusun keterangan tertulis sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi mengenai tata beracara perkara PHPU.

Pemohon dalam perkara PHPU DPR dan DPRD adalah partai politik, dapat juga diajukan oleh perorangan calon anggota legislatif sepanjang mendapat persetujuan tertulis dari ketua umum dan sekretaris jenderal partai atau sebutan sejenis lainnya. Termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum, sementara Bawaslu adalah sebagai pemberi keterangan.

Bawaslu Kota Pekanbaru hadiri Rakernis di Duri

Keterangan Bawaslu berisi tindak lanjut laporan atau temuan yang terkait dengan pokok permohonan, bagaimana Bawaslu menyelenggarakan pengawasan. Keterangan itu dilengkapi dengan alat bukti berupa surat atau tulisan dan daftar alat bukti. Daftar alat bukti sangat penting untuk memudahkan pemeriksaan dan hal-hal teknis seperti itu akan yang menjadi titik tekan rakernis ini, termasuk kapan berkas keterangan Bawaslu diserahkan ke MK.

Sesi kedua pada rapat ini Mexsasai Indra menyampaikan materi terkait pemberian keterangan tertulis oleh bawaslu dalam PHPU di Mahkamah Konstitusi, Materi permohonan adalah Penetapan hasil Pemilu yang dilakukan secara nasional, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap terpilihnya calon anggota DPD Penentuan pasangan calon yang masuk pada putaran kedua Pemilihan Presiden/Wapres serta terpilihnya pasangan calon Presiden/Wapres Perolehan kursi Partai politik peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan.

Tenggat waktu Perselisihan hasil Pemilu hanya dapat diajukan dalam jangka waktu paling lambat 3X24 (tiga kali dua puluh empat) jam terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan hasil Pemilu secara nasional dan wajib diputus paling lambat: 14 (empat belas) hari kerja sejak permohonan dicatat dalam BRPK dalam hal Pemilu Presiden/Wapres 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan dicatat dalam BRPK, dalam hal Pemilu anggota legislatif.

Pengawas Pemilu dalam memberikan keterangan baik secara tertulis dan/atau lisan tidak memberikan kesimpulan maupun opini terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan.

Kepada para peserta agar mempersiapkan stamina fisik yang sehat saat menjalani sidang PHPU Presiden-Wakil Presiden. “Karena sidang bisa saja berlangsung sejak pagi hingga pagi lagi tergantung dari dalil-dalil yang diajukan pemohon, sehingga perlu energi yang luar biasa.**

Penulis : Delvi Adri
Kategori : Politik, Kota Pekanbaru
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 16 Mei 2024
HUT ke-9, Viera Bantu Branding UMKM Sekitar
Rabu, 15 Mei 2024
Diresmikan Kapolresta Pekanbaru, Polsek Tampan Berubah jadi Polsek Binawidya
Selasa, 14 Mei 2024
Pekan Ini Harga TBS Mitra Plasma Naik, Mitra Swadaya Turun
Selasa, 14 Mei 2024
Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumbar

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www