
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai bahwa rencana pemberian insentif yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bagi pegadang saat membeli kios di Pasar Induk Pekanbaru, Selasa (27/02/2024) sangat dipaksakan.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mengatakan, Pemko sebenarnya tidak perlu pemberian insentif ini dikarenakan akan terkesan adanya pemaksaan bagi pedangan untuk mengisi pasar yang akan beroperasi tidak lama lagi.
"Tidak perlu lah, mengapa lagi kita kasih insentif, malah lain lagi seolah-olah kita memaksa orang masuk kesitu (pasar induk)," kata Roni Pasla.
Seharusnya, sebut Roni, Pemko Pekanbaru harus memastikan kondisi kios di Pasar Induk memang layak untuk ditempati, dengan begitu para pedagang secara langsung akan memilih untuk memebeli dan menempati kios di pasar itu.
"Kalau semakin tempatnya represtatif dan seusai peruntuknnya justru pedagang yang mencari-cari tempatnya," tegas Roni.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga telah menegaskan agar kelayakan fasilitas yang ada di pasar itu dipastikan, kesiapan itu pun bukan hanya sekedar berdirinya kios-kios yang bakal digunakan oleh pedagang.
"Bukan sekedar pindah saja, bukan sekedar diisi saja. Jangan sampai ketika diisi sampai menimbulkan problem baru," kata Roni Pasla saat dihubungi.
Fasilitas yang harus diperhatikan, maksud Roni, ialah ketersediaan jaringan listrik, kelayakan sanitasi, termasuk fasilitas kamar mandi dan wc nya. Sebab, fasilitas ini termasuk juga sebagai penunjang layaknya Pasar Induk itu untuk beroperasi.
"Seperti listriknya belum ada apa belum, keperluan airnya di cek, sanitasinya sudah ada apa belum. Ini juga harus dipastikan sebelum diisi oleh pedagang," tutupnya.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05



