Pekanbaru (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan bahwa permasalahan banjir yang ada di Kota Pekanbaru adalah permasalahan yang sudah lama, bahkan Kota Pekanbaru yang dulunya berjuluk Kota Bertuah saat ini mendapatkan julukan yang nyeleneh dari masyarakat. Yaitu menjadi Pekanbaru Kotaberkuah.
Hamdani pun menyampaikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bisa mengajukan anggaran penanganan banjir. Apalagi sekarang sedang proses menuju APBD Perubahan tahun 2020 dan APBD tahun 2021.
"Tentu kita DPRD ikut mencari solusi atas permasalahan banjir, kita akan lihat khusus yang termasuk untuk penanganan banjir. Saat rasionalisasi kita akan bantu realisasikan," cakapnya saat menjadi narasumber dalam acara Ngobrol Inspirasi Membangun Pekanbaru (Ngopi Baru), yang digelar Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, Kamis (27/8/2020).
Hamdani mengatakan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru punya sisa waktu kurang dari dua tahun menuntaskan permasalahan banjir ini, dari itu ia juga mendorong agar sebelum masa jabatan tersebut berakhir persoalan banjir di Pekanbaru dapat terselesaikan.
Penyelesaian masalah banjir sendiri harus melibatkan semua sektor, masalah yang terjadi ke depannya di Pekanbaru bisa dikurangi dengan mengurangi bangunan yang mengganggu drainase.
"Harus ada pengurangan titik banjir, harus ada program prioritas. Anggaran yang ada nantinya untuk solusi permasalahan banjir. Peran pengawasan harus kita tingkatkan, mereka harus melengkapi perizinan," bebernya.
Sementara itu pengamat perkotaan Dr Muhammad Ikhsan, mengatakan solusi atas persoalan banjir yang terjadi di Pekanbaru salah satunya adalah dengan mengupayakan agar air hujan meresap ke dalam tanah.
"Jika tidak bisa meresap ke tanah maka air harus dialirkan dengan dibuatkan saluran seperti parit," kata Muhammad Ikhsan.
Selain itu yang tidak kalah penting adalah membersihkan hambatan-hambatan. "Solusi mengatasi banjir yang dapat dilakukan dalam waktu dekat adalah pembersihan dan pembongkaran, serta ada upaya pembersihan saluran air. Lebih dari 50 persen masalah banjir bisa diatasi," cakapnya.
Sebelumnya pemandu acara yang juga merupakan anggota DPRD Pekanbaru Sabarudi mengatakan pengentasan permasalahan banjir di Kota Madani ini harus diawali dengan adanya masterplan, dengan adanya Masterplan nantinya akan terlihat perencanaan dan kordinasi antar instansi.
Sabarudi menyebut penanganan banjir bakal lebih mudah bila dikerjakan secara berkelanjutan, nantinya juga harus dipastikan air yang ada dalam saluran bisa mengalir dengan baik.
"Kita juga tahu kewenangan kota, OPD maupun provinsi. Kewenangan ini akan terlihat tugas masing-masing, kalau terhambat dia mengalir ke tempat masyarakat dan segala macamnya," jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyebut bahwa tahun ini pemerintah kota akan menuntaskan master plan penanganan banjir. Ia berharap nantinya pemerintah kota punya panduan dalam menyelesaikan titik banjir.
"Di master plan akan dikeluarkan rekomendasi, apa yang harus kita lakukan. Harapan kita di akhir tahun 2021 akan lebih baik penanganan banjir di Kota Pekanbaru," pungkasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |