Unilak Raih Anugerah KI Award untuk Ketiga Kalinya
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali meraih anugerah Komisi Informasi Award 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Riau sebagai pemeringkatan dan penganugerahan badan publik se-Provinsi Riau.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam malam puncak di hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (12/11/2020). Penghargaan diterima langsung oleh rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang diserahkan oleh komisioner Komisi Informasi Riau, Johny S Mundung.
"Pencapaian ini merupakan ketiga kalinya Unilak menerima penghargaan setelah sebelumnya di tahun 2017 dan 2019," ujar Rektor Unilak Junaidi.
Ia mengatakan Unilak menerima penghargaan untuk kategori perguruan tinggi di Riau dengan hasil menuju informatif dengan nilai 87.
"Unilak menjadi satu satunya Universitas swasta yang mendapatkan penghargaan. Selain Unilak untuk perguruan tinggi juga di raih oleh Poltekes Negeri dan Unri," cakapnya.
Rektor mengaku bangga dan senang. "Kami bangga memperoleh anugerah ini. Ini bermakna Unilak memiliki komitmen memberikan keterbukaan informasi publik," sebutnya.
"Kita apresiasi komisi informasi Riau yang setiap tahun rutin melakukan monitoring, evaluasi dan memberikan anugerah kepada institusi yang dipandang memiliki komitmen dalam menyebarkan informasi publik," imbuhnya.
Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar mengatakan keterbukaan informasi begitu penting untuk mendorong akutanbilitas dan tranparansi.
"Masyarakat berhak mendapatkan keterbukaan informasi publik sebagai mana amanah undang-undang. Dan badan publik diwajibkan melayani dan mempublikasikan dengan atau tanpa diminta," sebutnya.
Ketua KI Riau, Zufra Irwan SE menyampaikan bahwa KI Award menjadi agenda rutin yang diselenggarakan oleh KI Riau untuk memberikan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi (PPID) yang aktif melaksanakan keterbukaan informasi publik.
"Tema yang diangkat tahun ini menuju budaya kerja aparatur yang transparan dalam mewujudkan informasi berbasis teknologi di Provinsi Riau," katanya.
Zufra Irwan menerangkan, masing-masing kategori memiliki klaster penilaian meliputi cukup informatif, menuju informatif dan informatif, tergantung akumulasi nilainya.
Ia menambahkan, proses penilaian badan publik ini telah dilaksanakan sejak Juli lalu yang diawali dengan penyerahan daftar kuesioner Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada seluruh badan publik, disusul kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), visitasi hingga pleno pemeringkatan yang dilakukan para komisioner KI Riau.
"Tertinggi klaster informatif dan terendah cukup informatif," sebutnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pendidikan, Riau, Kota Pekanbaru |