Anggota DPRD Pekanbaru, Ali Suseno
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Pekanbaru merasa tidak didengar oleh kontraktor yang mengerjakan proyek nasional Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru. Beberapa masukan dewan, diabaikan perusahaan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru, Ali Suseno, Senin (23/11/2020). Ia menjelaskan, proyek yang saat ini dikerjakan di Kecamatan Sukajadi kontraknya akan berakhir tahun 2020.
Sementara itu, banyak pekerjaan yang masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi kontraktor yang ditunjuk. Seperti bekas galian IPAL yang belum ditimbun kembali menggunakan aspal.
"Kita sudah hearing bersama PUPR Pekanbaru kemarin, kita minta mereka panggil perusahaan yang pegang tender ini. Sebab masukan-masukan dari kita sepertinya tidak didengar," cakap anggota DPRD Pekanbaru, Ali Suseno.
Politisi Hanura ini menegaskan bahwa dengan lambannya pengerjaan IPAL tersebut, kerugian yang sudah ditimbulkan sangat banyak.
"Dan kalau membahayakan masyarakat, kita minta pemerintah rekomendasi dan sampaikan ke pihak-pihak berkompeten, jangan disepelekan. Nanti sudah terjadi hal-hal berbahaya, penyesalan tidak ada gunanya," bebernya.
Anggota Komisi IV DPRD juga mengatakan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan bagian mana saja yang belum diselesaikan dan membahayakan masyarakat.
"Kita akan turun dan lihat ke lapangan bagaimana. Kita juga minta perusahaan lihat aspek lingkungan dan keselamatan. Jangan asal kejar target saja. Kita tak ingin masyarakat dirugikan gara-gara IPAL ini," pungkasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |