PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Yustisi Kota Pekanbaru kembali menangkap pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Selasa (2/2/2021). Total sampai hari ini, sudah ada sebanyak 212 pelanggar diberi sanksi.
"Tadi sudah 26 pelanggar diberi sanksi," kata Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni.
Kata dia, tim terus melakukan razia penegakan hukum Perwako Nomor 130 Tahun 2020 dan menjaring pelanggar protokol kesehatan. Sasaran tim ini merupakan pasar dan tempat keramaian lainnya. "Totalnya sudah 212 pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Ia menyebut, ratusan pelanggar ini dikenakan sanksi yang berlaku dalam Perwako tentang penerapan hidup baru tersebut. Adapun sanksi yang diberikan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat protokol kesehatan.
"Berdasarkan Perwako, sanksi yang kita berikan antara lain sanksi denda, teguran lisan, teguran tertulis dan kerja sosial," jelasnya.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |