Temuan kepala anjing di teras rumah Humas Kejati Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang yang berinisial IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39).
"Pelaku teror pelemparan kepala anjing beberapa waktu yang lalu ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan sudah ditangkap oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru," ucap Teddy kepada CAKAPLAH.com, Kamis (11/3/2021).
Hal ini juga diungkap Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.
"Kedua pelaku ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru," ujar Kapolda Riau, Kamis (11/3/2021).
Irjen Agung menyebutkan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan pada IP di sebuah rumah yang berada di depan Kantor LAM Pekanbaru.
Saat diinterogasi, IP mengakui perbuatan melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan. Selain meneror rumah Muspidauan, ternyata pelaku juga menyiramkan bensin ke kediaman M Nasir Penyalai, pengurus LAM Riau pada Jumat (5/3/2021).
"Pelaku IP mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku melakukan aksinya bersama 3 pelaku lainnya yaitu DW alias Didi, Boy dan Bobi," ungkapnya.
Polisi langsung bergerak ke rumah DW dan menangkapnya beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
"Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," tutur Irjen Agung.
Selain sepeda motor, dalam kasus ini polisi juga menyita potongan kepala anjing dan pisau yang ditemukan di terus rumah Muspidauan. Polisi juga mengamankan satu botol air kemasan berisi bensin.