Edward Sanger salam komando dengan Kepala BPBD Riau, M Edy Afrizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, H Edward Sanger ditunjuk sebagai Anggota Unsur Pengarah di instansi tersebut masa bakti 2021-2024.
Penunjukan Edward Sanger melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts: 266/III/2021 tentang Pengangkatan Anggota Unsur Pengarah pada BPBD Provinsi Riau.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, pengangkatan Edward Senger sebagai anggota unsur pengarah karena yang bersangkutan dinilai cukup berpengalaman.
"Kami menunjuk Pak Edward Sanger sebagai Anggota Unsur Pengarah BPBD Riau, karena beliau memiliki pengalaman dan telah mengabdi lebih kurang 5 tahun di BPBD Riau," kata Gubri usai melantik Kepala BPBD Riau yang baru M Edy Afrizal, Jumat (19/3/2021) di Gedung Daerah Pekanbaru.
Untuk itu, Gubri berharap peran Edward Sanger sebagai anggota unsur pengarah mampu membantu kinerja pejabat yang baru.
"Terutama bahu-membahu dalam pencegahan dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau," harapnya.
Selain itu, Gubri juga berpesan agar Edward Sanger dan Kepala BPBD Riau untuk bersama-sama menjalin singergi dengan instansi vertikal, seperti Polda Riau, Korem 031 Wira Bima, dan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
"Termasuk dengan pemerintah pusat, BNPB Pak Doni Monardo, dan kemeneterian lembaga terkait. Jalin komunikasi yang baik agar Riau mendapat perhatian dalam penanganan Karhutla," tutupnya.
Sementara itu, Edward Sanger saat dikonfirmasi perihal itu menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan gubernur tersebut, dan akan sinergi membantu pejabat Kepala BPBD yang baru dalam menanggulangi Karhutla.
"Kami akan berkolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak untuk menjalankan tugas-tugas di BPBD Riau," katanya singkat.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |