JAKARTA (CAKAPLAH) - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Satuan Tugas Foreign Terrorist Fighter (Satgas FTF), meminta masukan dari DPR melalui Komisi III yang membidangi masalah hukum, terkait upaya pemulangan 135 orang warga negara Indonesia (WNI), eks kelompok militan ekstremis ISIS kembali ke Indonesia yang berada di perbatasan Turki dan Suriah.
Hal itu disampaikan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, saat rapat kerja bersama Komisi III DPR.
Menurut Boy, pihaknya perlu terlebih dahulu melakukan asesmen atau pendataan dan verifikasi kepada sebanyak 20 WNI tersebut saat ini berada di daerah perbatasan Turki dan 115 WNI lainnya berada di perbatasan Utara Suriah.
"Kami rencananya setelah masa pandemi ini setelah jalur penerbangan terbuka dengan Satgas FTF yang terpadu dari berbagai instansi akan direncanakan berangkat ke daerah Irak and Suriah termasuk Turki dan sekitarnya untuk melakukan asesmen terhadap mereka," kata Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/3/2021).
Rencana itu disampaikan Boy, sebagai langkah persiapan untuk direalisasinya pemulangan para eks ISIS tersebut kembali ke tanah air.
"Tentu ini belum sampai kepada keputusan itu tapi tentu harus ada verifikasi dan asesmen terlebih dahulu oleh tim Satgas FTF, baru upaya pemulangan kembali ke tanah air dapat dilakukan," ucapnya.
Selain data di atas, disampaikan Boy, sejauh ini telah 272 orang WNI eks ISIS yang telah dikabarkan meninggal dunia.
"Kami duga 272 ini diantaranya telah meninggal dunia dan melakukan relokasi ke daerah-daerah konflik lainnya seperti Yaman Afghanistan dan Filipina Selatan," ungkapnya.***
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Internasional |