Pelaku diamankan polisi usai aniaya imam Masjid Baitul Ar'sy.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ternyata pria pelaku penganiayaan imam Masjid Baitul Ar'sy berinisial DA (41) memiliki riwayat sakit jiwa. Pria ini diamankan warga usai menyerang imam masjid di Komplek Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Pekanbaru itu, Jumat (7/5/2021).
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dan bukti dari keluarga pelaku yang ditunjukkan di depan pihak kepolisian beserta korban imam Masjid Baitul Ar'sy.
Keluarga pelaku memperlihatkan beberapa bukti bahwa pelaku itu memiliki riwayat sakit jiwa.
"Jadi tadi pelaku dan keluarganya dibawa ke Polsek Tampan, lalu keluarga pelaku memperlihatkan bukti-bukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa seperti kartu kuning, rekam medis, dan banyak bukti lainnya," ucap imam Masjid Baitul Ar'sy bernama Zuhri Ashari sebagai korban penganiayaan.
Berdasarkan keterangan keluarga pelaku, ia juga masih menjalankan tes penyembuhan sakit jiwa selama satu bulan sekali.
"Pelaku juga masih menjalankan tes penyembuhan kejiwaan selama satu bulan sekali berdasarkan keterangan dari keluarga korban," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita