Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan, Asril, M.Kes.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Sejauh ini Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan belum membelanjakan satu rupiah pun, dana recofusing tahun 2021 untuk kegiatan penanganan Covid-19. Dari total Rp 28 miliar dana recofusing untuk belanja kegiatan Covid-19, Rp 4,7 miliar diperuntukkan untuk membayar insentif bulan lalu.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan, Asril, M.Kes saat berbincang dengan CAKAPLAH.com. "Untuk dana recofusing tahun 2021, sejauh ini belum satu rupiah pun kita belanjakan. Hal ini untuk menjawab mungkin ada bertanya-tanya dan berpikir apa sudah ada dijalankan. Jadi hingga saat ini belum ada yang kita belanjakan," terangnya.
Untuk belanja kegiatan Covid-19 ini, cakap Asril, baru saja direview oleh inspektorat Pelalawan, seterusnya pihaknya, meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dan bakal menyurati meminta pendampingan. "Kita sudah surati minta pendampingan Kejari dan Insya Allah ada follow up nya, di situlah nanti baru bisa bergerak," ungkapnya.
Jadi, sejauh ini sekali lagi Asril menegaskan bahwa belum ada satupun, dana recofusing untuk belanja kegiatan Covid-19 digunakan. Meskipun itu ada, ia adalah bantuan dari Provinsi Riau. Seperti kemarin Pelalawan dapat 3.000 pic antigen bantuan dari provinsi. Hal ini digunakan sebagai penunjang menjelang dana recofusing Covid-19 dijalankan.
Meskipun menolak membeberkan rincian total untuk belanja kegiatan Covid-19, namun Asril mengungkapkan bahwa yang lebih tahu itu adalah tim TAPD kabupaten. Tapi yang pasti katanya, untuk kegiatan belanja kegiatan Covid-19 di Diskes, ada beberapa untuk insentif, termasuk pembayaran insentif bula lalu, nilainya, berkisar Rp 4,7 miliar.
"Ada beberapa insentif bulan lalu Rp 4,7 miliar, yang memang belum kita bayarkan, tapi perlu diketahui hampir 80 persen kegiatan belanja Covid-19 ini, itu dia digunakan untuk intensif," ujarnya.
Setelah didesak, akhirnya Asril menjelaskan bahwa anggaran untuk belanja kegiatan Covid-19 di Dinas Kesehatan bersumber dari refocussing tahun 2021 adalah senilai Rp 28 miliar. "Tapi jangan dibesar-besarkan lah, anggaran untuk belanja kegiatan Covid-19 ini. Di Diskes totalnya senilai Rp 28 miliar," jelasnya.
Anggaran sebanyak itu digunakan untuk belanja kegiatan Covid-19. 80 persen diantaranya adalah untuk intensif, selebihnya lagi, diperuntukkan membeli barang habis pakai, termasuk membeli antigen, pembelian N-95, pembelian baju hazmat, pembayaran hotel Riyan yang digunakan untuk ruangan karantina.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |