Anggota DPRD Pelalawan Dapil II, Nazzarudin Arnazh, S.Ip.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH)-Anggota DPRD Pelalawan Daerah Pemilihan (Dapil) II melakukan serangkaian kegiatan reses beberapa waktu lalu, di Kecamatan Teluk Meranti. Berbagai persoalan bermunculan, diantaranya, ada keluhan jatah sertifikat gratis tidak tepat sasaran, namun yang lebih urgen adalah masalah dua perusahaan pemegang Hutan Tanaman Industri (HTI) ingkar janji terhadap kesepakatan.
Kesepakatan ditengarai hanya 'lip service' semata, tanpa ada aksi nyata di lapangan. Kesepakatannya, itu terkait pemeliharaan badan Jalan Lintas Bono (Jalisbon) di Kecamatan Teluk Meranti. Dimana kondisi badan jalan kian berlubang-lubang bahkan sudah sangat sukar dilewati.
Demikian diungkapkan anggota DPRD Pelalawan Dapil II, Nazzarudin Arnazh, S.Ip saat berbincang dengan CAKAPLAH.com, Kamis (12/8/2021). Untuk diketahui Dapil II meliputi Kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, Pelalawan, Teluk Meranti dan Kuala Kampar.
"Setiap kali kita reses khususnya, di Kecamatan Teluk Meranti persoalan Jalan Lintas bono selalu menjadi topik menarik dikeluhkan masyarakat. Kemarin itu, saat reses ternyata ada MoU dua perusahaan HTI untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan. Tapi kenyataannya di lapangan MoU itu tidak ditepati. Ada juga persoalan sertifikat gratis tidak tepat sasaran yang disampaikan masyarakat," ungkapnya.
Nazzarudin Arnazh yang juga merupakan politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak kepada dua perusahaan pemegang HTI, untuk tidak berkhianat terhadap MoU yang telah dibuat.
"Kita desak mereka dua perusahaan HTI, tidak khianatlah terhadap MoU. Apalagi Jalisbon ini mereka juga ikut menikmatinya, misalnya sebagai transportasi mobilisi aktivitas berusaha mereka," pintanya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |