Masjid Raya Annur Provinsi Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembangunan 4 unit payung elektrik di halaman Masjid Raya Annur Provinsi Riau yang semula direncanakan tahun anggaran 2021 ditunda tahun 2022.
"Pembangunan payung elektrik di Masjid Raya Annur ditunda dan akan langsung dikerjakan tahun 2022," kata Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita kepada CAKAPLAH.com, Rabu (15/9/2021).
Evarefita mengatakan, ditundanya pengembangan Masjid Raya Annur ini karena persoalan waktu yang tidak memungkin lagi pembangunan payung elektrik dan pintu gerbang masjid, serta penataan parkir masjid dilanjutkan tahun ini.
"Tunda karena persoalan waktu, karena waktunya sekarang sudah mepet sekali," cetus mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau ini.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Taufiq OH mengatakan jika pembangunan 4 payung elektrik ditunda tahun depan.
"Iya ditunda. Jadi setelah dihitung-hitung oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan dilapor ke saya, bahwa waktu sudah tidak cukup lagi kalau dilanjutkan tahun ini," kata Taufiq kepada CAKAPLAH.com, Rabu (15/9/2021).
Taufiq menyebut, bahwa ditundanya pembangunan payung elektrik di Masjid Raya Annur Riau itu telah dilaporkan ke Sekdaprov Riau dan Gubernur Riau karena waktu tidak cukup.
"Sudah kita laporkan ke Pak Sekda dan Pak Gubernur, dan pembangunan payung itu akan ditender tahun berikutnya. Namun payungnya harus diselesaikan. Karena rencana awal akan dibangun 6 unit. Jadi payung ini termasuk yang akan dilelang dini, dengan harapan Januari 2021 sudah teken kontrak," cakapnya.
Untuk diketahui pembangunan 4 payung raksasa seperti di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi di Masjid Raya Annur Riau sebesar Rp21 miliar di APBD 2021. Selain payung anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan pintu gerbang masjid dan penataan parkir masjid.
Rencana awal payung raksasa itu akan dibangun 10 unit. Namun setelah dievaluasi akhirnya hanya dibangun 6 payung. Hanya saja tahun 2021 dibangun 4 payung dan sisanya 2 payung dilanjutkan tahun 2022. Namun, pembangunan 4 unit payung ditunda karena waktu tidak cukup.
Selain alasan waktu, penundaan pembangunan payung juga karena pembatalan penerbitan SPPBJ.
Hal itu tertuang dala surat Dinas PUPR-PKPP Riau perihal pembatalan penerbitan SPPBJ. Yang isinya bahwa sesuai rapat persiapan penandatanganan kontrak pada 26 Agustus 2021, serta hasil konfirmasi keberlakuan dokumen penawaran dan dukungan pelaksanaan sebagai berikut:
1. Bahwa dukungan pelaksanaan pekerjaan payung elektrik sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan diberikn oleh PT Hariko Satutama sebagai distributor, berdasarkan konfirmasi pertanggal 26 Agustus 2021 ke pihak PT Membrane Indonesia selaku Aplikator Rekomendasi dari pabrikan Segre Ferrari, diketahui PT Hariko Satutama bertindak sebagai distributor Segre Ferrari dan hanya sebagai pemasok, bukan sebagai Aplikator sehingga tidak berhak mengeluarkan dukungan pelaksanaan pekerjaan Payung Membrane Elektrik, sehingga penyedia dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dalam rapat persiapan penandatanganan kontrak.
2. Sesuai dengan Lampiran II Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, dalam hal penyedia tidak memenuhi ketentuan dalam rapat persiapan penandatanganan kontrak, maka SPPBJ dibatalkan.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |