Anggota Komisi II DPRD Riau, Manahara Napitupulu.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi II DPRD Riau meminta Pemprov Riau meniru Provinsi Jambi, dalam hal ini, Dinas Perkebunan, untuk memaksimalkan ekonomi masyarakat perkebunan. Dimana Jambi berhasil memanfaatkan dana yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Anggota Komisi II DPRD Riau, Manahara Napitupulu mengatakan, Pemprov Jambi sudah mulai bergerak bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat di sektor perkebunan. Sedangkan Riau, yang merupakan daerah dengan persentase luasan kebun terluas se-Indonesia, malah belum memanfaatkannya.
"Di Jambi, dana BPDPKS tidak hanya untuk program replanting saja, tapi sudah sampai ke proses pendirian pabrik kelapa sawit yang sahamnya dimiliki masyarakat, begitu juga infrastruktur jalan. Di Riau yang begini belum ada. Harusnya ada langkah seperti ini," cakapnya, Kamis (7/10/2021).
Untuk diketahui, BPDPKS merupakan unit organisasi noneselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
BPDPKS sendiri berhasil mengumpulkan total pendapatan sebesar Rp51 triliun pada periode 2015-2019. Jumlah tersebut berasal dari pungutan ekspor sawit sebesar Rp47,28 triliun dan pengelolaan dana sebesar Rp3,7 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai program antara lain peremajaan sawit rakyat (PSR), pengembangan dan penelitian, sarana dan prasarana, promosi dan kemitraan, pengembangan sumber daya manusia, serta biodiesel.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |