Forum Ulama dan Habaib Ahli Sunnah Waljamaah se-Jawa Tengah meminta perlakuan penegakan hukum yang diskriminatif kepada apra ulama dihentikan. Foto: Suara.com
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Para Ulama yang tergabung dalam Forum Ulama dan Habaib se-Jawa Tengah meminta kepada Komisi III DPR RI agar Habib Rizieq Shihab (HRS) segera dibebaskan tanpa syarat.
"Kami harapkan bahwa Al-Habib (Rizieq Shihab) supaya tetap dibebaskan secara tanpa syarat," ujar perwakilan ulama dari Semarang, Ahmad Rofii, dalam rapat dengar pendapat (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Senin (6/12/2021).
Awalnya Ustaz Rofii mempertanyakan soal apakah proses hukum yang dialami HRS itu berbeda dengan proses hukum pada umumnya. Karena itu, ia meminta agar hukum ini bisa diklarifikasi oleh Komisi III DPR.
"Apakah proses hukum yang dialami HRS berbeda dengan proses hukum pada umumnya? Ini kami sampaikan dengan berat hati, tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan perwakilan ulama dari Sragen, Abdul Rouf. Ia mengatakan, kedatangan para ulama ke Komisi III tidak melihat siapa Rizieq Shihab. Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya, ia menganggap diskriminasi terhadap para ulama tidak dibenarkan.
"Kami merasa ada diskriminasi dalam perkara HRS ini dan yang namanya diskriminasi terhadap ulama tidak bisa dibenarkan," terangnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan seberapa parah kesalahan Rizieq yang dipidana usai menyebut kondisi kesehatannya saat menjalani perawatan di RS Ummi, Bogor. Ia khawatir ada banyak ulama-ulama lain dengan kondisi yang serupa terkena proses hukum seperti yang dialami Rizieq.
Hal itu, mendapat respon dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi. Dirinya mengaku kerap menerima aspirasi dari sejumlah umat yang menilai banyak ulama tak mendapatkan keadilan.
"Tapi para ulama masih tetap bersikeras keadilan belum berjalan, jadi antara kata-kata dan fakta itu belum berbanding lurus," kata Aboe dalam rapat tersebut.