Jumat, 10 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Usai Dibawa ke Rumah Sakit, JPU Kembali Jebloskan Terdakwa Agung Salim ke Rutan
Senin, 03 Januari 2022 09:14 WIB
Usai Dibawa ke Rumah Sakit, JPU Kembali Jebloskan Terdakwa Agung Salim ke Rutan
Pengadilan Negeri Pekanbaru.

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memasukkan Agus Salim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Sebelumnya, terdakwa dugaan penggelapan uang nasabah Rp84,9 miliar itu dibantar karena sakit.

Agus Salim dikembalikan ke Rutan setelah JPU diperintah dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Dahlan untuk mengecek kondisi terkini Komisaris Utama (Komut) PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) itu.

Agung Salim jadi terdakwa bersama 3 saudaranya yakni Bhakti Salim selaku Direktur Utama (Dirut) PT WBN dan PT Tiara Global Propertindo (TGP), Elly Salim selaku Direktur PT WBN dan Komisaris PT TGP, serta Christian Salim selaku Direktur PT TGP. Kedua PT itu merupakan anak perusahaan besar dari company profil Fikasa Group.

Terdakwa lainnya adalah, Maryani selaku Marketing Freelance PT WBN dan PT TGP. Terkait dengan Maryani, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas penuntutannya dilakukan terpisah.

Sebelumnya, Agung Salim mendadak tidak ada di Rutan Kelas I Pekanbaru. Ia diketahui mengalami sakit sehingga dibawa oleh petugas Rutan ke RSUD Arifin Achmad dan menjalani rawat inap. Namun, tindakan petugas Rutan itu, diduga tidak diketahui oleh majelis hakim dan pihak JPU.

Pada persidangan Senin (27/12/2021) lalu, hakim Dahlan marah saat mengetahui Agung Salim yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Arifin Achmad. Hakim bahkan memerintahkan JPU untuk mengecek langsung kesehatan Agung Salim di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu.

Mendapat perintah itu, JPU langsung melakukan pengecekan ke RSUD Arifin Achmad. Oleh JPU, Agung Salim selanjutnya dibawa ke RSD Madani milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Lasargi Marel, saat dikonfirmasi, membenarkan tim JPU melakukan pemeriksaan terhadap Agung Salim. Dikatakannya, kegiatan tersebut dilakukan atas perintah majelis hakim.

"Benar, hari Rabu (29/12/2021) kemarin, terdakwa Agung Salim kita bawa ke RSD Madani (dari RSUD Arifin Achmad)," ucapnya yang akrab disapa Marel, Ahad (2/1/2021) malam.

Marel menjelaskan, diperiksanya Agung Salim di RSD Madani, sebagai pembanding, apakah harus menjalani rawat inap seperti yang dilakukan petugas Rutan Kelas I Pekanbaru, atau tidak. Hasilnya, Agung Salim kembali dimasukkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru.
"Terdakwa akhirnya kembali dimasukkan ke Rutan hari itu (Ahad, red) juga. Hasil medisnya dia (Agung Salim) sakit Diabetes," ungkap Marel.

Agung Salim akan dihadirkan ke persidangan secara virtual pada pekan ini. "Agenda sidangnya masih pembuktian dari pemeriksaan saksi-saksi," kata Agung.

Dalam pemberitaan sebelumnya, hakim Dahlan memarahi petugas Rutan Kelas I Pekanbaru. Adapun penyebabnya, terdakwa Agung Salim tidak ada di Rutan Kelas I Pekanbaru.

"Mana petugas Rutan. Mana, hadirkan disitu," ucap Dahlan dengan nada tinggi dalam sambungan Zoom meeting di ruang sidang.

Dalam sidang lanjutan yang beragendakan pembuktian itu, hakim Dahlan mengaku kalau pihaknya ada menerima Surat Pemberitahuan dari Rutan Kelas I Pekanbaru. Surat yang diterimanya pada 21 Desember lalu itu, mengenai kondisi terdakwa Agung Salim yang sedang sakit, sehingga dibawa ke RSUD Arifin Achmad.

Mengenai surat itu, menurut Dahlan, hal itu keliru. Lantaran surat itu ditujukan kepadanya atas nama Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru. Seharusnya, surat pemberitahuan itu, ditujukan kepada Ketua majelis hakim. "Keliru surat ini," tutur Dahlan.

Atas hal itu, Dahlan merasa pihaknya dilecehkan oleh Rutan Kelas I Pekanbaru yang hanya menyampaikan surat pemberitahuan bahwa terdakwa Agung Salim dibawa ke rumah sakit. Seharusnya, pihak Rutan Pekanbaru menyampaikan terlebih dahulu surat permohonan, bukan pemberitahuan.

"Ini seperti kami bawahan (Rutan Kelas I Pekanbaru). Hanya memberitahukan dibawa ke rumah sakit. Jadi, status tahanan ini apa. Tak ada izin pembantaran. Siapa yang tanggung jawab," tanya hakim Dahlan dengan nada tinggi ke petugas Rutan Kelas I Pekanbaru dari sambungan Zoom meeting.

Sementara itu, JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Lastarida Sitanggang dalam persidangan itu mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kalau terdakwa Agung Salim berada di luar Rutan Kelas I Pekanbaru. Namun, diakuinya, pihaknya mendapat informasi kalau terdakwa Agung Salim ada di RSUD Arifin Ahmad karena sedang sakit, yakni gula darahnya naik.

"Tidak ada dasarnya terdakwa (Agung Salim) berada di luar Rutan (Kelas I Pekanbaru). Kita tidak mendapat pemberitahuan sama sekali," ucap JPU Lastarida dalam ruang sidang.

Atas tidak bisa dihadirkannya terdakwa Agung Salim dalam sidang lanjutan itu, majelis hakim selanjutnya menunda persidangan hingga pekan depan

Sebelumnya, pada pekan lalu, majelis hakim juga membatalkan persidangan. Penyebabnya, dua dari empat orang terdakwa tiba-tiba dikabarkan sakit. Kedua terdakwa yang mengaku sakit itu adalah Agung Salim dan Elly Salim. Dahlan pada waktu itu mempertanyakan ke JPU mengenai kebenaran kabar itu.

Mendengar hal itu, tim JPU yang berada dalam ruang sidang pun jadi saling pandang, seolah kaget mendengar informasi tersebut. Padahal JPU sudah siap dengan agenda sidang pembuktian 4 bersaudara Salim Group.

"Gini sajalah, coba kalian cek dulu benar gak sakitnya itu. Benar sakit atau dia malas sidang. Kami tunggu pun sidangnya, kalian tanya ke Lapas, sakit apa rupanya. Nanti kalian kasih tahu lagi kami. Sambil menunggu kabar dari kalian, kami sidang perkara lain. Gitu aja ya," kata Dahlan.

Penulis : Ck2
Editor : Yusni
Kategori : Hukum, Kota Pekanbaru
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 09 Mei 2024
Tim Kejagung Sambangi Kejari Pelalawan, Ada Apa?
Kamis, 09 Mei 2024
PHR Melalui PT Elnusa Bayarkan Kompensasi Kepada Warga Kecamatan Bangko Pusako
Kamis, 09 Mei 2024
Kapolres Siak Menggelar Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al Masih bagi Tahanan Kristen Polres Siak
Kamis, 09 Mei 2024
Fraksi PDIP DPRD Riau Halal Bihalal bersama Masyarakat dan Mahasiswa

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

03

Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www