Pekanbaru (CAKAPLAH) - Forum Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kota Pekanbaru menolak hasil Musyawarah Pimpinan Daerah (Musypimda) Muhammadiyah Kota Pekanbaru 2022.
Mereka menilai Musypimda ilegal dan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dalam organisasi Persyarikatan Muhammadiyah. Seperti tidak menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah serta peserta tidak kuorum.
Hal tersebut disampaikan Ketua Forum PCM se-Pekanbaru Azmi Anis dalam rilis yang diterima redaksi CAKAPLAH.COM, Jumat (28/1/2022).
Untuk diketahui, Musypimda Muhammadiyah Kota Pekanbaru diselenggarakan pada Sabtu 22 Januari 2022 di Aula SMK Muhammadiyah 2 dengan menghasilkan Sutarmo sebagai Ketua PCM Pekanbaru.
Dikatakan Azmi Anis, peserta Musypimda tahun 2022 bukan pemilik suara yaitu PCM dan Ortom. "Sementara Sutarmo sendiri diketahui telah diberhentikan dalam Musypimda Muhammadiyah Kota Pekanbaru sebelumnya pada tahun 2020 di Bukittinggi, yang dihadiri 120 Peserta dan pemilik suara yang sah. Sedangkan Musypimda ini diikuti oleh 59 peserta yang diduga peserta yang hadir melakukan klaim-klaim dari utusan cabang," tudingnya.
Untuk itu, Forum Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kota Pekanbaru menyatakan sikap menolak Sutarmo sebagai Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru tahun 2022 yang ditetapkan melalui Musypimda.
Selain menolak Sutarmo Forum Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kota Pekanbaru menyatakan tetap mendukung kepemimpinan PDM Kota Pekanbaru Pimpinan Syafrizal Syukur sebagai Ketua dan Sekretaris Aldia Witra periode perpanjangan 2015-2020 sesuai Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Tanfidz Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kota Pekanbaru menegaskan agar semua amal usaha Muhammadiyah dalam lingkungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru tetap berjalan sebagaimana biasanya dan terus mengukuhkan silaturahim antar sesama.***
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |