Peristiwa berawal ketika mobil Nissan Livina BA 1249 BJ yang dikemudikan Anjar Irwanto (25) datang dari arah Siak menuju Buatan, dengan kecepatan tinggi, Jumat (25/11) siang. Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sopir kehilangan kendali.
Sopir tak bisa menguasai laju kendaraannya dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Aditia Hendrawan Bangun (40) yang membonceng istrinya, Masitah (39), warga Jalan M Ali, BTN Jamsostek, Perawang Barat. Sepeda motor terseret keluar badan jalan.
"Seketika keluar percikan api dan membakar kedua kendaraan. Pengendara sepeda motor meninggal di tempat," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, di Pekanbaru, Sabtu (26/11/2016).
Sementara sopir mobil dan dua penumpangnya Mirna Sovia Herniawati dan Sutimah mengalami luka ringan. Sementara penumpang Alifah Amalia tidak mengalami luka.
"Faktor penyebab kecelakaan diduga kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil saat kondisi jalan lurus dengan kecepatan tinggi. Pandangan sopir kosong sehingga masuk ke badan jalan sebelah kanan dan menabrak kendaraan roda dua yang datang dari berlawanan arah," papar Guntur.
Saat ini, kedua kendaraan yang mengalami rusak berat sudah diamankan di kantor kepolisian setempat untuk proses penyelidikan. "Kerugian materil akibat kejadian ini mencapai Rp100 juta," pungkas Guntur.(ck4)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |