Ruslan Tarigan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19. Bagi yang belum vaksin, pelajar diminta untuk mengikuti proses belajar melalui sistem online atau daring.
Menanggapi hal itu, juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH mengatakan agar Disdik Pekanbaru tidak melakukan pemaksaan vaksinasi bagi anak-anak terutama anak tingkat Sekolah Dasar (SD).
“Kalau anaknya takut dan tidak mungkin divaksin hari itu, jangan dipaksa. Mentalitas dan psikologis anak yang lebih utama. Jangan gara-gara ini anak jadi malas sekolah, trauma, dan lain sebagainya,” kata Ruslan Tarigan.
Dikatakan Ruslan, bagi orangtua yang belum mau memvaksin anaknya, lakukan pendampingan psikologi dan hadirkan dokter anak. Solusi ini dinilai lebih tepat, agar bisa memberikan pemahaman kepada orang tua.
“Jadi, sama-sama ada yang harus dievaluasi. Kalau wajib ini kan takut orangtua. Harus ada pemahaman secara komprehensif. Lagi pula Vaksin Sinovac kan belum ada hasil buruk selama ini,” tegasnya.
SE Disdik Pekanbaru tersebut bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022, ditujukan kepada Kepala TK hingga SMP.
Pertama, kepada para kepala PAUD hingga SMP, untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.
Kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka, hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Selanjutnya, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin pertama dan kedua, agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.
Ke empat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.
Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas menegaskan, SE ini dikeluarkan untuk menjamin kesehatan peserta didik agar tidak terpapar Covid-19. “Yang vaksin boleh PTM, yang belum cukup daring saja,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |