Kerusakan tiang penyangga Jembatan Pedamaran II akibat ditabrak kapal ponton beberapa waktu lalu.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasca tiang penyangga Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau ditabrak kapal ponton pengangkut material Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau beberapa waktu lalu, hingga kini jembatan tersebut belum diperbaiki.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, belum diperbaiki tiang penyangga Jembatan Pedamaran II tersebut karena membutuhkan anggaran besar.
"Jembatan Pedamaran II belum (diperbaiki). Karena kemarin anggaran yang kita siapkan Rp20 miliar tidak cukup untuk memperbaiki tiang penyangga jembatan. Sekarang kita sedang menghitung berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jembatan itu," kata SF Hariyanto kepada CAKAPLAH.com, Rabu (2/3/2022).
SF Hariyanto menjelaskan, perbaikan Jembatan Pedamaran membutuhkan anggaran besar karena kerusakan jembatan cukup berat.
"Kerjanya itu cukup berat, mencabut tiang-tiang yang rusak itu cukup rumit karena posisinya di bawah jembatan dan tertanam dalam air," ujar mantan Inspektur VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR ini.
Untuk memperbaiki jembatan Pedamaran II tersebut, menurut SF Hariyanto, harus dibangun tiang penyangga baru. Namun untuk melakukan itu butuh ekstra hati-hati agar jembatan tidak terganggu.
"Kalau kita bangun penyangga perlu kehati-hatian, tidak sembarang orang bisa mengerjakan," tukas pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau ini.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Rokan Hilir |