Harga Pertamax Rp13.000 per liter mulai berlaku di Pekanbaru. Foto: Kholik Aprianto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Pusat akhirnya resmi menaikkan harga BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) terhitung 1 April 2022. Khusus di Provinsi Riau, BBM Non Subsidi ini dijual dengan harga Rp13.000 ribu per liter.
“Iya bang, dari semalam harga sudah mulai naik untuk BBM jenis Pertamax 92 dari harga Rp9.400 ribu menjadi Rp13.000 ribu,” kata salah satu pegawai di SPBU yang berada di Jalan Hangtuah Ujung Pekanbaru, Jumat (1/4/2022) siang.
Dari pantauan di lokasi SPBU ini, pengguna BBM Non Subsidi ini tampak sangat jarang jika dibandingkan dengan pengguna kendaraan yang memakai BBM jenis Pertalite dan lainnya.
Sementara pengumuman dari Pertamina, tertanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Irto Ginting selaku Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) dalam website resmi Pertamina menyatakan bahwa Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.
“Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” ujar Irto Ginting selaku Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero).
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Kota Pekanbaru |