PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ribuan guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Pekanbaru mulai 2017 ini tidak lagi bisa menikmati dana insentif dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Tak hanya itu, insentif yang seharusnya diterima dibulan November-Desember 2016 lalu juga tak bisa dibayarkan.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. Ia menyebut, selain guru, dirinya yang juga Kepala Dinas tidak menerima dana insentif.
"Jangankan guru, saya saja tidak menerima. Yang namanya insentif dan tunjangan, didalam Peraturan Walikota (Perwako_red) kan sudah jelas. Jika keuangan daerah membaik, kita akan bayarkan, tapi jika sebaliknya maka dihapuskan,"tegas Jamal kepada cakaplah.com, Kamis (19/1/2017).
Dikatakan Jamal, terkait dengan kondisi ini, pihaknya juga sudah berulang kali menyampaikan kepada seluruh guru yang berstatus PNS. "Saya sudah sosialisaikan dari awal bahwa dana tersebut tidak bisa diberikan. Namanya insentif kan begitu. Itu kan rejeki dan kondisi keuangan memang tidak untuk membayarkan,"ungkapnya.
Untuk pembayaran dana insentif, Pemko Pekanbaru tidak bisa serta merta membayarkan pada tahun anggaran 2017. "Itu tidak dianggap hutang dan bisa ditunda bayar. Sekali lagi, jangankan guru, saya pun tidak menerima,"tegasnya lagi.
Meski anggaran insentif bagi guru tidak dicairkan selama dua bulan, Disdik Pekanbaru akan tetap membayarkan dana sertifikasi bagi ribuan guru di Pekanbaru. "Karena insentif tidak bisa dibayarkan, maka janji saya, dana serifikasi guru akan dibayar. Kalau tidak besok Jumat (20/1/2017), maka paling lambat Senin (23/1/2017),"ujarnya mengakhiri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Pendidikan, Riau, Kota Pekanbaru |