Jumat, 08 Desember 2023

Breaking News

  • BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla   ●   
  • Harga Pinang Kering di Riau Turun Pekan Ini   ●   
  • UIR Kukuhkan Prof Anas Puri Jadi Guru Besar Ke - 14 Bidang Teknik Sipil   ●   
  • Heboh Air Sikumbang di Kampar Kandung Bakteri Caliform, Ternyata Ini Sumbernya   ●   
  • Dokter dan Bidan Jarang Masuk, Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Puskesmas Jangan Persulit Warga   ●   
  • Annas Maamun Siap Maju Pilgub Riau 2024 Bersama Andi Rachman, Jika...
Oka

Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Dua Pengedar 81 Kg Sabu
Rabu, 06 Juli 2022 15:27 WIB
Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Dua Pengedar 81 Kg Sabu
Persidangan vonis terhadap terdakwa Asmahdi alias Ayah dan Hasnah alias Ana, Rabu (6/7/2022). Keduanya bersalah mengedarkan sabu 81 kilogram (kg).

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Majelis hakin Pengadilan Negeri Pekanbaru menghukum mati terdakwa Asmahdi alias Ayah dan Hasnah alias Ana, Rabu (6/7/2022). Kedua terdakwa bersalah mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 81 kilogram (kg).

Majelis hakim yang diketuai Dahlan. menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar Dahlan didampingi hakim anggota, Daniel Ronald dan Yuli Artha Pujayotama.

Mendengar putusan tersebut, Asmahdi yang mengikuti persidangan dari Rutan Kelas I Pekanbaru dan Hasnah di Lapas Perempuan Pekanbaru terlihat tenang. Tidak ada terlihat kecemasan di wajah mereka.

"Terdakwa tetap dipidana mati. Kami sependapat dengan penuntut umum. Terdakwa punya hak pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya," ujar Dahlan mengingatkan kedua terdakwa.

Penasehat hukum terdakwa yang hadir di ruang sidang juga memberikan penjelasan tentang hukuman yang diterima kliennya. Sampai akhirnya terdakwa memberikan keputusan. "Pikir-pikir," tutur terdakwa.

Hukuman terdakwa tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ananda Hermila. "Menuntut terdakwa Asmahdi dan Hasnah alias dengan pidana mati," kata JPU, pada Senin (6/6/2022).

JPU dalam dakwaannya menjelaskan, kedua terdakwa ditangkap secara terpisah oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada 12 Oktober 2021.

Penangkapan pertama dilakukan pada Asmahdi di sebuah showroom mobil, Jalan HR Subrantas. Di hari yang sama, polisi menciduk Hasnah di kamar 106 Hotel Citismart Bandara, di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru.

Berawal, ketika terdakwa Asmahdi bersama Hasnah sedang berada di rumah kontrakannya di Jalan Swadaya, tiba-tiba Abu alias Adami (belum tertangkap) menghubungi terdakwa meminta nomor handphone yang lain. Lalu Asmahdi mengirimkan nomor handphone miliknya ke Abu.

Kemudian, Asmahdi dihubungi oleh orang tidak dikenal dan mengarahkannya untuk mengambil sabu yang telah diletakkan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kaharudin Nasution. Setelah mengambil narkotika jenis sabu tersebut, lalu kedua terdakwa membawanya ke rumah.

Selanjutnya, narkotika jenis sabu sebanyak 50 bungkus tersebut, disimpan dalam kardus rokok Chief. Dari 50 bungkus sabu tersebut sudah 18 bungkus Terdakwa antarkan kepada orang tidak di kenal (pembeli), atas perintah Abu.

Pada Jumat, 8 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 WIB, terdakwa kembali diminta oleh Abu untuk mengambil sabu yang telah diletakkan di dalam mobil Toyota Avanza warna merah di pinggir Jalan Nangka, Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai.

Usai mengambil barang haram itu, kedua membawa ke rumah kontrakan yang terletak di Perumahan Griya Pasir Mas Jalan Pasir Mas I Blok A2 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Lalu, 50 bungkus sabu tersebut terdakwa simpan sebanyak 16 bungkus di dalam kardus magic com Yong Ma, 5 bungkus dalam plastik keresek warna biru dan sisanya sebanyak 29 bungkus di dalam 2 buah tas ransel warna hitam biru.

Dari 50 bungkus sabu tersebut sudah sebanyak 1 bungkus terdakwa antarkan kepada orang tidak dikenal (pembeli) atas perintah Abu. Informasi itu diketahui polisi dan Asmahdi ditangkap di sebuah showroom, Jalan HR Soebrantas.

Polisi melakukan penggeledahan ke rumah terdakwa Asmahdi di Jalan Swadaya Gang Potlot Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. Didapat 32 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei berisikan sabu.

Hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Hasnah di Hotel Citismart Bandara Jalan Kaharudin Nasution. Polisi membawa Hasnah ke rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pasir Mas Jalan Pasir Mas I Blok A2 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya, Tampan.

Di rumah kontrakan Hasnah, polisi melakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti 15 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guanyinwang berisikan sabu yang disimapan dalam tas ransel warna hitam biru.

Kemudian, tas warna hitam biru di dalamnya terdapat 13 bungkus plastik warna hijau Guanyinwang berisikan sabu, 1 buah kardus magic com Yong Ma yang di dalamnya terdapat 13 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei berisikan narkotika jenis sabu.

Ada juga 3 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guanyinwang berisikan narkotika jenis sabu dan satu plastik keresek warna biru di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guanyinwang berisikan jenis sabu.

Berdasarkan hasil penimbangan barang bukti yang disita dari Asmahdi yang dilakukan oleh PT Pegadaian (Persero) Cabang Pekanbaru Kota dengan berat kotor 33.203,61 gram dan berat bersih 31.917,21 gram.

Sementara, barang bukti sabu yang disita dari Hasnah berdasarkan hasil penimbangan dengan berat kotor 51.539,52 gram, dan berat bersih 48.616,67 gram. Barang bukti sudah dimusnahkan, dan sebagian kecil disisakan untuk barang bukti di pengadilan.

Penulis : Ck2
Editor : Yusni
Kategori : Hukum, Kota Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Kamis, 07 Desember 2023 05:38 WIB
Manchester United Tundukkan Chelsea 2-1
Selasa, 05 Desember 2023 11:13 WIB
BPS: Kunjungan Wisman ke Riau Alami Peningkatan
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 08 Desember 2023
Hadirkan Pemateri dari Malaysia, PW Aisyiyah Riau Gelar Seminar Internasional
Jumat, 08 Desember 2023
Dewan Ingatkan Warga Waspada Terhadap Serangan DBD di Pekanbaru
Kamis, 07 Desember 2023
Partai Berkarya Menduga PAW Yurizal Diulur-ulur Pimpinan DPRD Inhu
Kamis, 07 Desember 2023
Perkuat Sinergi, Bank bjb dan PT Pos Indonesia Perpanjang Perjanjian Kerja Sama

Serantau lainnya ...
Jumat, 24 November 2023
Modena Luncurkan Purifier Hood Series, Gabungan Cooker Hood dan Air Purifier Pertama di Indonesia
Jumat, 24 November 2023
@OMONICLINIC.ID Batalkan Acara Bersama Lucinta Luna, Ini Alasannya
Minggu, 12 November 2023
9 Produk Diadora Yang Wajib Dimiliki Saat Berolahraga
Selasa, 24 Oktober 2023
Jaga Kekokampakan dan Mempererat Persaudaraan, PTM Pasifik Gelar Lomba Internal

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 16 November 2023
ASUS Vivobook Go 14, Laptop Thin and Light Entry-Level Terbaik, Segini Harganya
Kamis, 16 November 2023
6 Rekomendasi Laptop 10 Jutaan Terbaik dan Spesifikasinya
Kamis, 02 November 2023
Baterai iPhone Cacat, Apple Digugat Rp 30 Triliun
Kamis, 02 November 2023
Sebelum Beli Galaxy A05 dan A05s, Kamu Harus Tahu Lima Hal Ini

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 16 November 2023
Terus Berinovasi, Universitas Abdurrab Buat Body Lotion "Halala" dari Kopi Meranti
Minggu, 29 Oktober 2023
Pantai Hospital Kuala Lumpur Miliki Teknologi Pengobatan Kanker Otak Tanpa Bedah
Senin, 23 Oktober 2023
Warganya Butuh Faskes, Perangkat Desa Karya Indah Kunjungi BPJS Kesehatan
Jumat, 13 Oktober 2023
Donor Darah PSMTI Riau Targetkan 1.000 Kantong, Banyak Doorprize Disiapkan

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 29 November 2023
Hadirkan Pembicara dari 5 Negara, Univrab Gelar Konferensi Internasional
Rabu, 29 November 2023
Perpustakaan UIR Taja Lomba Story Telling Bagi Pelajar SMA se-Kota Pekanbaru
Jumat, 24 November 2023
UIR Dominasi Kemenangan di EA Award VII 2023, Rektor Ungkapkan Kebanggaannya
Kamis, 23 November 2023
Prodi Ilmu Hukum Umri Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Kado Milad ke-111 untuk Masyarakat Riau

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...

Khas Hotel Desember 2023
Terpopuler
Pemkab ROhil 2023
Foto
Iklan CAKAPLAH
Kamis, 07 Desember 2023
Rafael, Putra Terbaik Riau akan Ikut Kompetisi Piano Internasional Yeff Bangkok 2023 di Thailand
Selasa, 17 Oktober 2023
'Flock' Band Asal Pekanbaru Riau Rilis Single Perdana Bertajuk Skenario Pencipta
Rabu, 23 Agustus 2023
Review Film Gran Turismo, Kombinasi Ideal Adrenalin Balap dan Emosi
Senin, 21 Agustus 2023
Tampil di Malam Penutupan Kenduri Riau, Ifan Seventeen Bius Ribuan Penonton

Selebriti lainnya ...
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Indeks Berita
www www