Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto/Net
|
(CAKAPLAH) - Pertamina diminta untuk menghentikan uji coba kewajiban pendaftaran kendaraan bermotor pengguna BBM bersubsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Langkah korporasi tersebut belum tepat waktu, ribet dan bikin gaduh di masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah karena sosialisasinya yang kurang tepat lantaran masyarakat menganggap setiap pembelian BBM bersubsidi, harus mendaftar dan menggunakan aplikasi tersebut. Padahal maksudnya tidak seperti itu.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/7).
"Harusnya Pertamina cukup dengan menggunakan diksi sederhana seperti "Pendataan Kendaraan Bermotor". Bukan dengan kalimat yang serem-serem seperti Pendaftaran kendaraan bermotor bagi pengguna BBM bersubsidi,” tegasnya.
Sebab pada faktualnya, kata Mulyanto, Pertamina tidak sedang melakukan pendaftaran untuk kemudian “menseleksi”, mana dari kendaraan bermotor tersebut yang boleh menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak boleh.
Dengan uji coba ini, kata dia, sebenarnya Pertamina hanya melakukan “pendataan” kendaraan bermotor untuk kemudian diberi QR code. Kelak QR code tersebut akan digunakan sebagai input data dalam pembatasan BBM bersubsidi.
"Jadi, Pertamina sekadar melaksanakan pendataan kendaraan bermotor. Bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak,” katanya.
“Sebab, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah. Masih sedang digodok," imbuh Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.
Menurutnya, itu sekedar langkah persiapan untuk mempercepat implementasi program pembatasan BBM bersubsidi bila kelak diputuskan Pemerintah. Karenanya aksi korporasi ini lebih bersifat sukarela (voluntary) ketimbang kewajiban (mandatory) bagi pengguna BBM bersubsidi.
Atas dasar itu menurut Mulyanto, kata “pendaftaran” dan “pengguna BBM bersubsidi” ini yang menjadi biang keladi kegaduhan dan memunculkan histeria publik, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki akses ke aplikasi MyPertamina.
“Jadi sudahlah, Pertamina tidak usah bikin gaduh," kata Mulyanto.
“Pertamina perlu membangun komunikasi publik yang lebih baik dengan kalimat-kalimat yang sederhana, mudah dimengerti dan adem bagi publik. Dari pada ribet, lebih baik pendataan aplikasi MyPertamina ini dibatalkan saja, tunggu sampai revisi Perpres No. 91/2014 terbit,” imbuhnya.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | RMOL.id |
Kategori | : | Nasional |