Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Warga Pekanbaru Somasi Kementerian PUPR dan Kontraktor Soal IPAL, Begini Respon Pj Walikota
Selasa, 13 September 2022 20:06 WIB
Warga Pekanbaru Somasi Kementerian PUPR dan Kontraktor Soal IPAL, Begini Respon Pj Walikota
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Advokat Pejuang Riau, yang terdiri dari beberapa orang pengacara di Pekanbaru melayangkan somasi kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau, Direktur PT Wijaya Karya dan Direktur PT Hutama Karya terkait jalan rusak akibat Proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Muflihun mengatakan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat.

"Kita akan tetap tindaklanjuti keluhan masyarakat," ujar Penjabat (Pj) Walikota Muflihun, Selasa (13/9/2022).

Ia mengatakan terkait IPAL ini, pihaknya sudah pernah memanggil dan meminta pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek ini. Kemudian Kadis PUPR Kota juga sudah rapat dengan pihak IPAL.

"Kemarin Pak Sekda provinsi juga sudah memanggil pihak IPAL. Saya serta PUPR juga ikut rapat. Rapat dilakukan dalam rangka menggesa IPAL juga," ungkapnya.

Meski IPAL ini diawali bukan di zaman dirinya menjabat sebagai Pj Walikota, namun dirinya akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Kita akan tindaklanjuti keluhan masyarakat ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Advokat Pejuang Riau, yang terdiri dari beberapa orang pengacara di Pekanbaru, menerima kuasa dari beberapa organisasi masyarakat yang mengeluhkan proyek instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dan PT Hutama Karya.

Adapun pemberi kuasa, diantaranya adalah Forum Pekanbaru Kota Bertuah, Pemuda Milenial Pekanbaru, Lira Kota Pekanbaru, AMPR, Barisan Anak Melayu (BAM) Riau dan Renaldy Azhar sebagai perorangan pemberi kuasa ke tim Advokat Pejuang Riau.

Anggota Tim Advokat Pejuang Riau adalah Suroto sebagai ketua tim, anggota Zulkarnain Kadir, Mirwansyah, dan Suhermansyah, serta orang beberapa lainnya.

Suroto mengatakan, bahwa masyarakat mengeluhkan proyek IPAL yang diduga telah menyebabkan kerusakan pada jalan-jalan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Kondisi sekarang di beberapa titik jalan di Pekanbaru masih ada yang dalam tahap pengerjaan dan di banyak titik lain pekerjaan IPAL sudah selesai, tapi jalan dibiarkan dalam keadaan rusak dan buruk. Kondisi ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian pada pengguna jalan, para pedagang dan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan," kata Suroto, Senin (12/9/2022).

Berdasarkan surat kuasa yang diberikan, Tim Advokat Pejuang Riau dalam sehari ke depan atau lusa, akan menyampaikan somasi kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau, Direktur PT Wijaya Karya, dan Direktur PT Hutama Karya.

"Dalam waktu paling lama 4 hari setelah somasi diterima agar pihak-pihak terkait tersebut memenuhi tuntutan kami. Diantaranya, agar melakukan perbaikan jalan-jalan yang rusak akibat pekerjaan pembangunan IPAL sampai kondisi jalan tersebut kembali baik dan nyaman dilintasi," kata Suroto.

Selanjutnya, agar titik-titik pembangunan IPAL yang masih dalam pengerjaan untuk segera diselesaikan, dengan menempatkan petugas sebagai pengatur lalu lintas, utamanya pada jam-jam padat kendaraan.

"Kami meminta agar para pedagang/pemilik usaha yang terdampak dari pembangunan proyek IPAL untuk didata dan diberikan kompensasi yang layak. Dan meminta kepada pelaksana proyek/instansi terkait untuk memberikan photo copy kontrak pekerjaan dan perizinan yang dimiliki dalam melakukan pekerjaan pembangunan IPAL tersebut, hal ini sebagai perwujudan keterbukaan informasi publik," kata Suroto.

Selanjutnya, Zulkarnain Kadir mengatakan, jika tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaksana dan penanggungjawab pekerjaan IPAL tersebut ke Polda Riau atas tuduhan melanggar pasal 63 poin 1 Undang – undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan yang menyebutkan 'Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp15 miliar.

"Dan pelanggaran terhadap undang-undang lainya. Selain itu, kami akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap pihak-pihak terkait dan mengajukan tuntutan ganti rugi baik secara meteril maupun immateril," kata Zulkarnain Kadir.

Penulis : Unik Susanti
Editor : Yusni
Kategori : Pemerintahan, Kota Pekanbaru
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih
Minggu, 28 April 2024
Pj Gubri Ajak Elemen Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Minggu, 28 April 2024
Bukit Raya Juara Umum Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www