H Muhammad Wardan sudah melakukan Audiensi bersama Masyarakat Kecamatan Keritang di Aula Rapat Lantai 5 Kantor Bupati, Selasa (15/11/2022) membahas penangan banjir.
|
(CAKAPLAH) - Penanganan masalah banjir menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) di bawah kepemimpinan Bupati H Muhammad Wardan. Sudah banyak yang dilakukan untuk mengatasi persoalan bencana alam banjir di Negeri Seribu Parit itu.
Satu yang menjadi biang banjir di wilayah itu lantaran adanya pendangkalan dan penyempitan aliran Sungai Reteh. Untuk itu, pemerintah setempat terus melakukan strategi penanganan pendangkalan dan penyempitan alur Sungai Reteh.
Selain melakukan penanganan normalisasi dan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Masyarakat terdampak banjir juga diberikan bantuan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah setempat terhadap warga yang terdampak banjir.
Penanganan atau normalisasi Sungai Reteh ini, Pemkab Inhil mengusulkan pendanaan ke Provinsi Riau pada tahun 2021. Di tahun ini, normalisasi sudah berjalan sepanjang 4.000 meter.
"Berdasarkan SK Menteri PUPR No. 04/PRT/M/2005 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai, menyatakan daerah aliran sungai (DAS) Batang Gangsal dan DAS Reteh merupakan kewenangan Provinsi Riau. Normalisasi Sungai Reteh, pekerjaan sedang berjalan dimulai dari Desa Kayu Raja sepanjang kurang lebih 4.000 meter," kata Bupati Wardan, Selasa (15/11/2022).
Tidak sampai di situ, penanganan normalisasi Sungai Reteh, juga direncanakan sepanjang 30 kilometer dengan metode pekerjaan swakelola dalam jangka 3 tahun anggaran yang meliputi pekerjaan pembersihan gulma, dan normalisasi sungai.
"Tahun 2023, lanjutan normalisasi Sungai Reteh di Keritang dengan lagu dana Rp1,5 miliar dengan sistem swakelola menggunakan ekskavator pengadaan pada tahun 2022 dengan volume 10 kilometer," kata Bupati.
Kemudian, pada tahun 2024 dianggarkan Rp1,5 miliar, kembali dilanjutkan dengan volume 10 kilometer dan terakhir dilanjutkan pada tahun 2025 dengan anggaran Rp1,5 miliar sepanjang 10 kilometer.
Sebelumnya, Bupati H Muhammad Wardan juga menandatangani surat keputusan nomor Kpts.626/XI/HK-2022. Surat itu berisi tentang penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana banjir.
"Penetapan status siaga darurat bencana banjir terhitung mulai 4 November sampai 31 Desember 2022," kata Bupati.
Ada beberapa poin yang ditekankan di dalam surat keputusan itu. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir dan instansi terkait agar segera melakukan upaya penanganan penanggulangan bencana.
Pembiayaan penanganan dan penanggulangan bencana banjir ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2022. Hal ini tertuang di dalam poin kelima di dalam surat keputusan ini.
Bupati juga menginstruksikan kepada para camat menyampaikan laporan secara berkala. Selain itu, camat juga diminta menggelar rapat Forkopimcam untuk penanggulangan dan langkah cepat serta solusi terkait penanganan bencana banjir.
"Terutama bagi kecamatan yang saat ini mengalami musibah banjir agar menyampaikan laporan," tegas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sebenarnya sudah melakukan pemetaan dan upaya dalam penanganan masalah banjir di wilayah tersebut. Ada beberapa strategi yang dilakukan seperti penanganan pendangkalan dan penyempitan alur Sungai Reteh.
"Dinas terkait melakukan pembersihan gulma, tumbuhan air yang menghambat aliran sungai. Kemudian melakukan normalisasi sungai seperti memperdalam dan memperbesar aliran sungai," kata Bupati.
Pemerintah setempat juga melakukan pembangunan tembok penahan tebing sungai pada area rawan longsor di bibir Sungai Reteh. Selain itu, pemerintah setempat melakukan pengalihan alur atau memecah debit air Sungai Reteh dengan menormalisasi saluran kanal.
"Pemecahan debit air melalui pengalihan alur sungai melalui kanal-kanal perkebunan dengan cara menormalisasi saluran parit kanal sekaligus menanggul area perkebunan untuk melimpahkan air ke sungai Keritang yang lebih rendah elevasinya," papar Bupati.
Strategi lain yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan H Muhammad Wardan juga membangun waduk pada area dataran rendah sebagai tampungan air luapan.
Normalisasi Parit, Tanggul, dan Jalan
H Muhammad Wardan sudah melakukan Audiensi bersama Masyarakat Kecamatan Keritang di Aula Rapat Lantai 5 Kantor Bupati, Selasa (15/11/2022). Hadir dalam kesempatan Camat Keritang, Kepala Desa Kuala Keritang, Kepala Desa Pasar Kembang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta perwakilan RT/RW Kecamatan Keritang.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Sekda Inhil H. Afrizal dan beberapa Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Inhil.
Menurut Kepala Desa Kuala Keritang, banjir ini terjadi salah satunya dikarenakan jebolnya tanggul yang berfungsi sebagai penahan air dari Sungai Reteh yang debit airnya cukup tinggi agar tidak masuk ke desa serta intensitas hujan yang cukup tinggi hingga mengakibatkan ribuan hektar lebih lahan perkebunan yang hancur.
Ia juga menyampaikan beberapa permohonan dan permasalahan serta keluhan dari masyarakat Kuala Keritang kepada Pemerintah Kabupaten Inhil.
Menanggapi hal tersebut, Bupati H. Muhammad Wardan merespon baik serta mengapresiasi Pemerintah Kecamatan hingga desa yang mana sudah menyuarakan aspirasi masyarakatnya.
Selanjutnya Bupati mengatakan, sebenarnya bukan hanya di Kecamatan Keritang saja, kita sudah antisipasi penanganan banjir di beberapa Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Inhil.
Pada sore hari ini kebetulan utusan dari masyarakat Kecamatan Keritang yang memang mereka mengharapkan adanya upaya dari Pemerintah untuk melakukan normalisasi parit, tanggul, dan jalan.
"Ini sudah dipersiapkan, malahan untuk normalisasi parit sekarang sudah dikerjakan. Dari 4 KM yang harus dinormalisasi yang sudah dilaksanakan 2 KM. Artinya yang mereka harapkan itu sudah kita realisasikan," terang Bupati.
Selanjutnya Bupati mengatakan, setelah yang 2 KM lagi ini selesai, awal tahun 2023 akan berlanjut dengan sistem swakelola yang waktunya tidak terbatas, artinya bisa setiap saat sesuai dengan kebutuhan bisa dilaksanakan. Yang jelas ini sudah diprogramkan untuk tahun 2023 akan dinormalisasi sebanyak 10 kilo. Dan akan terus berlanjut sampai dengan tahun 2025.
Penulis | : | Delvi |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hilir |