ROHUL (CAKAPLAH)-Program Bantuan Beasiswa S1 untuk Mahasiswa Rohul yang diprogramkan pemerintah pada tahun 2023 ini sepertinya belum akan terealisasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu saat ini masih menyusun regulasi teknis penyaluran bantuan beasiswa tersebut sehingga tidak menuai persoalan hukum di kemudian hari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Muhamad Zaki mengatakan, pada prinsipnya Bupati Rohul berkomitmen terhadap program peningkatkan SDM termasuk Program Beasiswa bagi mahasiswa Rohul.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp 1 miliar dalam pos Biaya Tak Terduga (BTT) pada APBD 2023 ini.
Diposkannya anggaran Beasiswa dalam Pos BTT ini bukannya tanpa alasan. Selain bentuk komitmen Pemkab Rohul kembali memprogramkan program Beasiswa tahun ini, pemerintah ingin memastikan regulasi penyaluran beasiswa tersebut benar-benar komprehensif dan tidak bertentangan dengan aturan.
"Mengapa kita alokasikan di BTT, karena kita masih menyusun regulasi dan persyaratan terhadap siapa yang berhak menerima beasiswa tersebut sehingga kawan-kawan ASN yang melaksanakan kegiatan hibah itu tidak menuai persoalan hukum," cakap Sekda.
Sekda mengatakan, kasus gugatan penerima Beasiswa di Politeknik Bandung menjadi pelajaran berarti bagi Pemkab Rohul untuk sangat hati-hati dalam menyusun regulasi program Beasiswa ini.
"Regulasinya perlu disusun secara komprehensif. Siapa yang berhak menerima, bagaimana pengajuannya, syaratnya apa saja. Ini kan belum ada. Kabag Kesra dan Bagian Hukum saat ini tengah merumuskan dengan belajar dari beberapa kabupaten dan provinsi terhadap regulasi pemberian beasiswa tersebut, " ujarnya.
Disinggung kapan kemungkinan program pemberian beasiswa tersebut akan mulai direalisasikan, Sekda menyebutkan, sesuai mekanisme penggunaan Dana BTT, maka harus dilakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu ketika seluruh regulasi teknis rampung disusun.
"Karena pos kan BTT, maka harus dilakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu di APBD Perubahan. Mudah-mudahan penyusunan regulasinya cepat selesai dan setelah APBD Perubahan Program Beasiswa S-1 ini bisa berjalan," tutupnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kabupaten Rokan Hulu |