Mimi (paling kiri) saat diamankan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mimi, wanita yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru karena melakukan tindak kriminal pencurian kotak amal. Aksi Mimi ini sempat viral di media sosial.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus, Selasa (21/2/2023), mengatakan aksi Mimi ini ternyata sudah beberapa kali dilakukan.
"Aksinya ini sudah beberapa kali dilakukan. Aksinya juga viral di medsos, kami bersama Polresta mengamankan wanita ini," ujar Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus, Selasa (21/2/2023).
Ia mengatakan, menurut laporan masyarakat, Mimi juga sering menipu pengendara ojek online (Ojol) yang ia gunakan dengan tidak membayar ongkos.
Tim dari Dinsos Pekanbaru yang dipimpin Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani, bersama penyidik dari Polresta Pekanbaru mengamankan Mimi di kediamannya, Jalan Ahmad Yani Pasar Kodim.
"Sudah kita amankan, selanjutnya kita menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa untuk tindak lanjut ke depannya," terangnya.
Ia menambahkan, informasi yang didapatkan setelah dilakukan assessment oleh pekerja sosial bahwasanya Mimi memiliki identitas Kabupaten Pasaman Barat, dan memiliki keluarga di Pasaman Barat.
"Saat ini kita tunggu hasil observasi Rumah Sakit Jiwa, jika yang bersangkutan terindikasi ODGJ, maka akan direhabilitasi kejiwaannya hingga sembuh," jelas Idrus.
Jika yang bersangkutan sudah sembuh, ditambahkan Idrus, akan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Jika tidak ODGJ (modus) maka tindakannya melanggar hukum, selanjutnya akan diserahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Penulis | : | UN |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |