

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pekerjaan 6 unit payung elektrik dan penataan kawasan Masjid Raya Annur Provinsi Riau hingga saat ini belum rampung, atau baru 90 persen lebih.
Proyek tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh PT Bersinar Jestive Mandiri tersebut telah diberikan perpanjangan waktu 50 hari kerja. Namun proyek senilai Rp42 miliar itu belum juga selesai, dan kontraktor diberikan kesempatan kedua.
Pantauan di lapangan, saat ini pekerja masih terlihat melaksanakan pekerjaan kawasan masjid, baik itu lantai dan gapura pintu gerbang Masjid Raya Annur Riau.
"Iya pembangunan kawasan Masjid Raya Annur Riau proyeknya sudah perpanjangan waktu pertama selama 50 hari, tapi belum selesai. Sudah kita berikan perpanjangan waktu yang kedua," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arief Setiawan, Jumat (24/2/2023).
Pemberian kesempatan pertama, PT Bersinar Jestive Mandiri baru baru menyelesaikan pekerjaan 90 persen.
Sedangkan sisa 10 persen lagi diberi tenggat waktu 40 hari, sampai 28 Maret 2023.
Namun, lanjut Arief, sampai pemberian kesempatan kedua rekanan tidak bisa menyelesaikan proyek tersebut, maka rekanan terancam diblacklist.
"Kalau perpanjangan waktu kedua ini tidak juga selesai, maka kontraktor diblacklist dan didenda. Itu sanksinya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas PUPR-PKPP Riau, Thomas Larfo Demiera mengatakan, Dinas PUPR Riau memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret mendatang atau 40 hari kerja.
"Progress mencapai 90 persen, pertimbangan diberi kesempatan kedua, karena tersisa pekerjaan minor saja. Kesempatan kedua sampai 28 Maret," kata Thomas.
Thomas belum bisa merinci berapa denda yang akan diberikan kepada kontraktor. Sebab, proyek tersebut masih berjalan dengan waktu yang tersisa sekitar 33 hari lagi.
"Sanksinya denda, besaran denda belum final. Karena masih berjalan. Terima kasih atas atensinya. Mohon doanya agar dapat segera diselesaikan," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |























01
02
03
04
05


















