Senin, 20 Maret 2023

Breaking News

  • 2023 Kemarau Panjang, 134 Kecamatan di Riau Rawan Karhutla   ●   
  • Antisipasi Karhutla 2023, Pemprov Riau Usulkan Bantuan 10 Helikopter ke Pusat   ●   
  • Sepekan Operasi Keselamatan Lancang Kuning, 440 Pengendara di Riau Kena Tilang ETLE   ●   
  • KONI Riau Usulkan Anggaran Rp23 Miliar untuk Porwil XI Sumatera   ●   
  • Alasan Tidak Direstui hingga Hamil Duluan, 944 Anak di Riau Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini   ●   
  • Bonus Atlet Berprestasi Pekanbaru Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing   ●   
  • Komisi I DPRD Riau Ingin Partisipasi Pemilih Maksimal di Pemilu 2024   ●   
  • DPRD Ungkap Tahun Ini Pemprov Riau Batal Bangun Sekolah Baru   ●   
  • Pilkades Serentak Bengkalis Digelar Tahun 2025   ●   
  • Karhutla Mulai Mengancam Riau, 4 Daerah sudah Terjadi Kebakaran
Afni - Bapenda 2023
Polling
Jelang setahun Dr H Kamsol MM menjabat sebagai Pj Bupati Kampar, bagaimana Anda melihat kinerjanya memimpin negeri berjuluk Serambi Makkah Riau itu?


Bos Perusahaan Sawit PT NHR Tersangka karena Halangi Petugas, Disnaker Riau Diprapid
Jum'at, 03 Maret 2023 19:44 WIB
Bos Perusahaan Sawit PT NHR Tersangka karena Halangi Petugas, Disnaker Riau Diprapid

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktur Utama PT Nikmat Halona Reksa (NHR), Johan Kosiadi, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.

Diketahui Johan Kosiadi dijadikan sebagai tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Riau atas dugaan menghalangi petugas saat melakukan proses penyidikan atau Obstruction of Justice kasus, yang dilaporkan mantan Direktur PT NHR Irianto Wijaya terkait persoalan gaji.

Tidak terima, Johan Kosiadi mengajukan gugatan praperadilan yang didaftarkan ke PN Pekanbaru pada Rabu, 22 Februari 2023 dengan surat tertanggal 20 Februari 2023. Sebagai Pemohon adalah Johan Kosiadi dan Termohon adalah Disnarketrans Riau cq PPNS Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau.

Adapun klasifikasi perkara yang dimohonkan adalah terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh PPNS Disnakertrans Riau.

Sidang perdana dengan agenda penyampaian permohonan oleh Johan Kosaidi dan jawaban dari Disnaketrans digelar, Jumat (3/3/2023) pagi di PN Pekanbaru. Di persidangan, Johan Kosaidi diwakili oleh legal PT NHR Mona Hutapea.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Lifiana Tanjung sempat diskor sampai selesai salat Jumat, karena Termohon tidak menyampaikan jawaban atas gugatan Pemohon. Namun Termohon menyebut akan menyampaikan jawaban secara lisan, dan secara tertulis akan menyusul.

Setelah, Termohon menyampaikan jawaban tertulis, hakim menunda sidang hingga Senin (6/3/2023). Hakim meminta para pihak dengan agenda
untuk menyerahkan alat bukti dokumen, sekaligus memeriksa saksi Pemohon.

Diketahui dalam tuntutan atau petitumnya, Pemohon meminta hakim menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan Surat Perintah Nomor: Sprin.dik/01/PPNS-DISNAKER /I/2023 tertanggal 17 Januari 2023 yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka oleh Termohon tidak sah dan tidak berdasarkan hukum, oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Meminta hakim menyatakan penyidikan yang dilaksanakan oleh Termohon terkait peristiwa tindak pidana ringan di bidang ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang pernyataan berlakunya pengawasan perburuhan adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum, oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;

Pemohon juga meminta hakim menghukum Termohon untuk membayar kerugian materiil kepada Pemohon sebesar Rp50 juta dan membayar kerugian Immateriil kepada Pemohon sebesar Rp50 juta.

Menghukum Termohon untuk merehabiltasi nama baik Pemohon dengan cara meminta maaf secara terbuka di media online dan koran-koran di Provinsi Riau dan menghukum Termohon untuk membayar akibat yang timbul dari perkara ini.

"Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya," pinta Pemohon.

Untuk informasi, penetapan Johan Kosaidi sebagai tersangka berawal dari pengaduan mantan Direktur Utama PT NHT, Hendry Wijaya, dan Direktur PT NHR, Irianto Wijaya ke Disnakertrans Riau. Pengaduan tersebut kemudian diproses, tapi Johan Kosiadi tidak memenuji panggilan PPNS.

"Ketika pengaduan itu kita proses, Direktur Utama PT NHR inisial JK tidak datang. Jadi ketika dipanggil pengawas tidak datang dua kali, maka kita sulit untuk menyelesaikan kasus. JK dianggap menghalang-halangi proses tugasnya pengawas. Jadi ini yang kita pidanakan, tapi tindak pidana ringan," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi beberapa waktu lalu.

Sedangkan kasus Hendry Wijaya, yang merupakan orang tua Irianto Wijaya berada di bidang Pembinaan Hubungan Industrial (PHI), Disnakertrans Riau.

Perseteruan antara pemilik saham PT NHR, Hendry Wijaya dengan Johan Kosaidi tidak hanya bergulir di Disnaker Riau, tetapi juga masuk di Polda Riau. Hendry Wijaya melaporkan Johan Kosaidi dan kawan-kawan atas dugaan tindak pidana pengrusakan atau memasuki pekarangan tanpa Izin ke lahan di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

Namun, setelah Irianto Wijaya melaporkan Direktur PT NHR ke polisi, setelah itu pihak PT NHR juga membuat laporan balik atas dugaan pemalsuan Sporadik milik Hendry Wijaya ke Polda Riau, dengan Nomor Polisi LP/B/15/I/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 10 Januari 2023.

Penulis : Amin
Editor : Yusni
Kategori : Hukum, Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Polling
Jelang setahun Dr H Kamsol MM menjabat sebagai Pj Bupati Kampar, bagaimana Anda melihat kinerjanya memimpin negeri berjuluk Serambi Makkah Riau itu?

Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 20 Maret 2023
Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dinas Lingkungan Hidup
Senin, 20 Maret 2023
Pengurus Perindo Pekanbaru Disahkan, Target Tinggi di Pemilu 2024 Menanti
Senin, 20 Maret 2023
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Meranti Tutup
Senin, 20 Maret 2023
Razia Besar-besaran di Lapas Pekanbaru, Petugas Temukan Pisau hingga Korek Gas

Serantau lainnya ...
Senin, 20 Maret 2023
Dukung Wirausahawan Perempuan Pekanbaru, DANA dan Ant Group Luncurkan Program SisBerdaya
Sabtu, 18 Maret 2023
dr Chunin Widyaningsih Nahkodai Perklin Riau, Ajak Pengurus Jalankan Organisasi secara Profesional
Senin, 06 Maret 2023
Sepatu Keds yang Cocok Untuk Wanita Berjiwa Stylish
Rabu, 01 Maret 2023
Baru Dua Hari Dibuka, Ratusan Peserta sudah Mendaftar Jalan Sehat Bersama BUMN

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 16 Maret 2023
Harga dan Spesifikasi POCO X5 5G
Selasa, 07 Maret 2023
Tawarkan Fitur Menarik dan Desain Progresif, Mitsubishi XFC Concept Disambut Antusias Warga Pekanbaru
Jumat, 24 Februari 2023
Kelelawar 'Punya' Banyak Virus Berbahaya Bagi Manusia, Tapi tidak Bagi Dirinya Sendiri
Senin, 20 Februari 2023
Berfungsi untuk Semua Tanaman, Pupuk Organik NW88 Solusi Bagi Petani

Tekno dan Sains lainnya ...
Sabtu, 18 Maret 2023
Pantai Hospital Ayer Keroh Gelar Seminar Kesehatan di Pekanbaru, Bahas Kanker Usus hingga Sakit Tulang Belakang
Kamis, 16 Maret 2023
Cara Menghilangkan Bopeng Bekas Jerawat Alami dan Cepat
Kamis, 16 Maret 2023
Dompet Dhuafa Bagikan Paket Gizi Sehat untuk Anak Stunting di Pulau Penawar Rindu
Jumat, 10 Maret 2023
Miliki 10 Unit Alat Hemodialisa, RSI Ibnu Sina Kini Lebih Siap Tangani Pasien Gagal Ginjal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Senin, 20 Maret 2023
Roadshow ke Pekanbaru, PSSI Dukung SPK Implementasikan Kurikulum Merdeka untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Sabtu, 18 Maret 2023
Umri Bagikan 1.500 Paket untuk Dhuafa, Rektor: Ramadan Tahun akan Lebih Berbeda
Kamis, 16 Maret 2023
PCR Luluskan 520 Pendaftar Mahasiswa Baru pada Jalur PSUD 2023
Rabu, 15 Maret 2023
Raih Gelar Magister dari Unilak, Rektor: Effendi Sianipar Contoh Bagi Generasi Muda Pentingnya Pendidikan

Kampus lainnya ...
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Rabu, 09 November 2022
Wijatmoko Rah Trisno Pimpin Forum CSR Provinsi Riau
Rabu, 12 Oktober 2022
BDI EMP Bersama Bakrie Amanah Salurkan Santunan Pendidikan Tahap II
Senin, 10 Oktober 2022
Wujudkan Kota Dumai Bersih, BRK Syariah Bantu Pengadaan Sarana Angkutan Sampah Lewat Program CSR

CSR lainnya ...
Polling
Jelang setahun Dr H Kamsol MM menjabat sebagai Pj Bupati Kampar, bagaimana Anda melihat kinerjanya memimpin negeri berjuluk Serambi Makkah Riau itu?


Meranti -Nadem
Terpopuler

01

HUT 6 CAKAPLAH - EMP
Foto
Job Fair 2023
SMP Madani
Kamis, 16 Maret 2023
Iis Dahlia Joget India Pakai Baju Terbuka, Netizen Heboh
Senin, 13 Februari 2023
Berpose Naik Mobil Sport, Hijab Lesti Kejora Dihujat Netizen
Selasa, 31 Januari 2023
7 Drakor Terbaru Februari 2023, Ada The Heavenly Idol dan Taxi Driver 2
Senin, 30 Januari 2023
Sosialisasi Upaya Konservasi Gajah, Komedian Komeng dan Djarwo Kwat Kunjungi PLG Minas

Selebriti lainnya ...
HUT Kampar 2023 - APRIL RAPP
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
HUT 6 CAKAPLAH - PT PER
Rabu, 15 Maret 2023
340 Peserta Ramaikan Kegiatan Rangking Satu Majelis Taklim se-Pekanbaru
Rabu, 08 Maret 2023
FPKB Gelar Isra Mi'raj dan Sambut Bulan Ramadan
Sabtu, 25 Februari 2023
DPD Pengajian Al-Hidayah Riau Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah
Jumat, 24 Februari 2023
Jika Anak Bertanya Tuhan Ada di Mana? Jawablah Pakai Alquran

Religi lainnya ...
Bapenda Meranti
Indeks Berita
HUT 6 CAKAPLAH - BPOMHPN 2023DPRD Riau 2023 NUDPRD Riau 2023 HMIDPRD Riau 2023 HPNDPRD Riau 2023 HUT CAKAPLAHKhas Hotel November 2022DPRD Riau 2023 Isra MirajRamadan 2023 APRIL-RAPPInfo Lowongan Kerja 2023
www www