Gubernur Riau, Syamsuar.
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Pembahasan Anggaran Sharing Budget Pilkada Serentak antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Riau masih alot. Sejauh ini belum mencapai kesepakatan.
Gubernur Riau Syamsuar menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah Kabupaten/Kota telah menggelar beberapa kali rapat untuk membahas terkait porsi anggaran pembiayaan yang nantinya menjadi tanggung jawab Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota, tetapi belum mencapai keputusan final.
"Sudah ada pembahasan tapi belum ada kesepakatan final antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," kata Syamsuar yang dikonfirmasi Kamis (6/4/2023) saat melakukan lawatan safari Ramadan di Masjid Raya Pasir Pengaraian.
Disinggung tentang hal-hal yang belum disepakati sehingga menyebabkan pembahasan sharing budget anggaran Pilkada serentak tersebut mandek, gubernur tidak menjelaskan secara rinci. Namun ia menegaskan bahwa hal itu akan diselesaikan pada waktunya.
"Pasti nanti selesai, tak mungkin tak selesai, karena untuk Pilkada itu duitnya kan banyak, jadi jangan sampai tumpang tindih," ujarnya.
Disinggung apakah belum adanya kesepakatan sharing budget tersebut disebabkan adanya keberatan daerah menanggung anggaran untuk petugas Ad-hoc, Gubernur Riau Syamsuar membantah hal tersebut.
"Tidak ada, kabar-kabar aja itu," ujar Syamsuar sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemilihan gubernur Riau dan bupati/walikota dilakukan pembiayaan bersama secara proporsional antara Provinsi, Kabupaten dan Kota. Serta, disesuaikan dengan beban kerja masing-masing daerah yang dikoordinasikan oleh gubernur.
Dalam surat edaran Mendagri tersebut, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten wajib mengalokasikan dana sebesar 40 persen di APBD 2023 dan alokasi 60 persen di APBD 2024 dari besaran dana hibah yang disepakati.
Namun, dikarenakan belum adanya kesepakatan terkait porsi pembiayaan antara Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten/ Kota menyebabkan Pembahasan Anggaran yang akan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada di Kabupaten juga ikut tersendat.
Di Kabupaten Rokan Hulu, misalnya, Pemerintah Daerah setempat sama sekali belum menganggarkan anggaran Pilkada serentak dalam APBD Murni 2023. Salah satu alasan utamanya adalah belum adanya NPHD yang nantinya akan menjadi acuan Pemerintah daerah dalam menganggarkan anggaran Pilkada tersebut dalam APBD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Muhamad Zaki, menyebutkan bahwa Pemkab Rohul masih menunggu skema sharing budget antara Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten Kota sebelum menghitung dan mengalokasikan anggaran Pilkada yang menjadi tanggung jawab Kabupaten dalam NPHD.
"Kita masih menunggu skema porsi pembiayaan antara Pilgubri dan Pilkada Rohul. Yang jelas, kemungkinan anggaran Pilkada itu baru akan dituangkan dalam APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen dari jumlah NPHD yang nantinya akan disepakati bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Sementara 60 persen sisa anggaran Pilkada serentak tersebut akan dialokasikan di APBD Murni 2024," tutup Zaki.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan |